Sunday, July 13, 2025
home_banner_first
MEDAN

Tingkatkan Pelayanan, Imigrasi Medan Perketat Pengawasan Internal

journalist-avatar-top
Jumat, 11 Juli 2025 15.38
tingkatkan_pelayanan_imigrasi_medan_perketat_pengawasan_internal

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Medan. (Foto: Deddy/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Medan memperketat pengawasan internal sebagai upaya meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, mengatakan bahwa pengawasan internal merupakan komitmen nyata dalam menciptakan tata kelola keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.

"Penguatan pengawasan dan penegakan standar operasional prosedur (SOP) bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan juga bentuk tanggung jawab moral dan institusional terhadap kepercayaan publik," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Mistar, Jumat (11/7/2025).

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran disiplin maupun penyimpangan prosedur. Uray meminta seluruh jajarannya bekerja sesuai ketentuan dan menjaga integritas dalam setiap lini pelayanan.

"Pengawasan internal ini juga merupakan upaya membangun budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab. Upaya ini selaras dengan Commander Wish Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, yang menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan komitmen kuat seluruh jajaran imigrasi untuk mewujudkan institusi yang berorientasi pada pelayanan publik dan bebas dari korupsi," ujarnya.

Lebih lanjut, Uray menjelaskan bahwa pengawasan internal dan penguatan SOP juga merupakan bagian dari implementasi 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto.

"Kami juga melakukan evaluasi kinerja personel secara berkala, termasuk pelaksanaan apel pengawasan, pembinaan teknis, pelaporan realisasi pelayanan, serta pengawasan dalam sistem terintegrasi," tuturnya. (deddy/hm25)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN