Saturday, May 24, 2025
home_banner_first
MEDAN

SKKH Jamin Kelayakan Hewan Kurban, Pemantauan di Medan Tetap Berjalan

journalist-avatar-top
Sabtu, 24 Mei 2025 00.26
skkh_jamin_kelayakan_hewan_kurban_pemantauan_di_medan_tetap_berjalan

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara, Zakir Daulay. (f: berry/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Sebaiknya, peternak dan pembeli hewan kurban menyadari pentingnya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) agar menjamin kelayakan hewan yang dibeli. Jika peternak telah memiliki SKKH, maka keabsahan hewan yang dijual telah terjamin.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara, Zakir Daulay mengatakan pemerintah telah mengedukasi peternak dan pembeli melalui sosialisasi tentang pentingnya SKKH. Masyarakat juga sudah dibekali dengan informasi dan tata cara memilih hewan kurban yang baik.

“Peternak yang menjual hewan kurban biasanya sudah tahu regulasi dan syariahnya seperti apa," kata Zakir, Jumat (23/5/2025).

Meski SKKH telah diberikan, perwakilan Dinas Perkebunan dan Peternakan tetap memantau dan mendalami kesehatan hewan kurban.

“Peninjauan rumah potong hewan untuk mengetahui bagaimana pemotongan dan pelaksanaan kurban yang higienis atau secara syariat Islam,” ucapnya. (berry/hm20)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN