Tuesday, August 19, 2025
home_banner_first
MEDAN

HMI Sumut Kecam Aksi Pengibaran Bendera Merah Putih di Klub Malam Medan

journalist-avatar-top
Selasa, 19 Agustus 2025 20.23
hmi_sumut_kecam_aksi_pengibaran_bendera_merah_putih_di_klub_malam_medan

Wakil Sekretaris HMI, Alwi Hasbi Silalahi saat memberikan pernyataan. (foto:putra/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Sebuah video menampilkan aksi pengibaran bendera merah putih oleh perempuan berpakaian seksi di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan menuai kecaman keras.

Video berdurasi delapan detik yang beredar luas itu memperlihatkan beberapa perempuan mengibarkan bendera merah putih diiringi lagu kemerdekaan. Lokasi kejadian diduga berada di Grand Fix Club & Bar, Jalan Adi Sucipto, Medan Polonia.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara (Sumut) menilai aksi tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap simbol negara.

“Perbuatan itu jelas tidak menghormati bendera merah putih. Padahal sudah ada aturan dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur pengibaran bendera harus dilakukan secara terhormat. Pengibaran di THM dengan kondisi seperti itu sangat tidak pantas,” ujar Wakil Sekretaris HMI Sumut, Alwi Hasbi Silalahi, Selasa (19/8/2025).

Alwi menegaskan pihaknya akan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum. Menurutnya, bendera negara seharusnya dikibarkan di tempat yang layak dan penuh kehormatan.


Penari yang mengibarkan bendera merah putih di THM. (foto:istimewa/mistar)

“Kami akan melaporkan hal ini ke pihak berwajib dan siap menggelar aksi. Bendera negara tidak boleh diperlakukan sembarangan,” ucapnya.

Selain itu, HMI juga mendesak Gubernur Sumut, Bobby Afif Nasution bersama Pemerintah Kota Medan, Kapolda Sumut, dan Pangdam I/BB untuk memeriksa izin operasional serta kewajiban pajak THM tersebut.

“Jika izinnya tidak lengkap, seharusnya bisa ditindak tegas bahkan ditutup, sebagaimana beberapa THM lain yang sudah ditertibkan. Jangan ada tebang pilih,” ucap Alwi. (putra/hm16)



REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN