Wednesday, August 20, 2025
home_banner_first
MEDAN

OIC: Perdagangan Orangutan Masih Marak hingga Lintas Negara

journalist-avatar-top
Rabu, 20 Agustus 2025 13.28
oic_perdagangan_orangutan_masih_marak_hingga_lintas_negara

Orangutan. (Foto: Kompas/Irma Tambunan)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Orangutan Information Centre (OIC) menyatakan perdagangan orangutan masih marak terjadi, bahkan hingga lintas negara. Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif OIC, Syafrizaldi Jpang, melalui siaran pers tertulis yang diterima Mistar, Rabu (20/8/2025).

Syafrizaldi mencontohkan, pada Juli 2024 polisi menangkap tiga pelaku penjualan orangutan di Aceh Tamiang dan menyelamatkan seekor bayi orangutan dari ransel pelaku.

Tak lama berselang, Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) juga menggagalkan jual beli dua bayi orangutan di Melawi, Kalimantan Barat.

Kasus serupa terjadi pada Februari 2025, ketika otoritas Thailand menyita tiga bayi orangutan hasil penyelundupan melalui Malaysia. Pada Mei 2025, otoritas negara tersebut kembali membongkar perdagangan dua bayi orangutan serta menangkap pelakunya.

Selain itu, otoritas Indonesia berhasil membongkar jaringan perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi. Dari operasi tersebut, 78 tengkorak orangutan berhasil disita.

“Orangutan adalah satwa endemik Indonesia yang berperan menjaga keseimbangan hutan dan kehidupan manusia, bukan untuk diperdagangkan,” tutur Syafrizaldi.

OIC pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama menghentikan praktik perdagangan orangutan dan menjaga habitatnya. (deddy/hm25)

REPORTER: