Wong Chun Sen Belum Lihat Surat Pemanggilan Empat Anggota DPRD Medan

Gedung DPRD Kota Medan. (foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, mengaku belum melihat surat pemanggilan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkait 4 anggota DPRD Medan yang dilaporkan melakukan dugaan pemerasan terhadap pengusaha biliar.
“Saya masih melakukan kunjungan kerja ke luar daerah. Informasinya begitu, namun saya belum melihat suratnya secara langsung. Senin nanti akan saya cek setelah kembali ke Medan, jadi saya belum bisa berkomentar,” ujar Wong, Rabu (20/8/2025).
Wong menambahkan, pemanggilan tersebut hanya bersifat pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD Medan, bukan meminta persetujuan. “Untuk pemeriksaan terhadap 4 anggota yang dipanggil, kembali kepada yang bersangkutan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan, Lailatul Badri, menegaskan pihaknya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. “Kami tetap berpikir positif hingga ada putusan tetap dari pengadilan,” kata Laila.
Terkait sanksi, Laila menyebutkan hingga kini belum ada laporan masuk ke BK DPRD. “Sampai saat ini belum ada laporan. Terkait pemanggilan dari Kejatisu, BK tidak memiliki kewenangan; kemungkinan menjadi wewenang Pimpinan DPRD Medan,” ujarnya. (rahmat/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
OIC: Perdagangan Orangutan Masih Marak hingga Lintas Negara