Thursday, July 24, 2025
home_banner_first
MEDAN

Komisi III DPRD Medan Dukung Penindakan THM Jual Narkoba, Desak Pemko Cabut Izin Usaha

journalist-avatar-top
Rabu, 23 Juli 2025 19.09
komisi_iii_dprd_medan_dukung_penindakan_thm_jual_narkoba_desak_pemko_cabut_izin_usaha

Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo TR Pardede. (foto:rahmad/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo TR Pardede, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu) dalam menindak tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan yang kedapatan terlibat praktik ilegal, seperti penjualan narkoba.

Salomo menegaskan bahwa aktivitas tersebut telah menyimpang dari izin usaha yang diberikan pemerintah dan mengancam masa depan generasi muda.

“Selain melanggar izin, jelas narkoba adalah musuh bersama. Cita-cita Indonesia Emas 2045 akan sulit terwujud jika generasi penerus bangsa terkontaminasi narkoba. Penindakan harus dilakukan dan didukung semua pihak,” kata Bendahara DPC Gerindra Kota Medan itu, Rabu (23/7/2025).

Minta Pengawasan Ketat dan Pencabutan Izin Usaha

Salomo juga meminta Pemko Medan, khususnya Dinas Pariwisata, agar meningkatkan pengawasan terhadap operasional THM di wilayah kota.

“Langkah aparat kepolisian harus dijadikan tolok ukur. Jika dalam penyelidikan ditemukan barang bukti narkoba dan sudah ada tersangka, maka Pemko Medan wajib mencabut izin usaha THM tersebut,” ucapnya.

Menurutnya, DPRD melalui Komisi III juga akan terus menyoroti pengelolaan izin usaha serta kontribusi pajak dari sektor THM, termasuk memastikan semua pelaku usaha mematuhi peraturan.

“Kami akan memanggil Dinas Pariwisata untuk memastikan pengawasan dilakukan lebih ketat,” ujarnya menambahkan.

Ingatkan THM Agar Tidak ‘Main-Main’

Putra mantan Gubernur Sumut, Rudolf Pardede, ini juga mengingatkan para pelaku usaha THM untuk tidak menyalahgunakan izin usaha.

“Kami dukung usaha yang sehat demi perputaran ekonomi. Tapi jangan melanggar hukum. Kasus-kasus sebelumnya harus jadi pelajaran agar tidak ‘macam-macam’ dalam menjalankan bisnis hiburan,” ucapnya.

Rekomendasi Poldasu Harus Direspons Cepat

Terkait rekomendasi pencabutan izin usaha dari Polda Sumut, Salomo meminta Dinas Pariwisata Kota Medan segera melakukan pendataan ulang terhadap semua THM dan meninjau ulang kelengkapan perizinannya.

“Dari lima THM yang direkomendasikan untuk dicabut izinnya oleh Poldasu, dua di antaranya berada di Kota Medan, dan saya dengar sudah dicabut. Tapi baru-baru ini juga ada Scorpio KTV yang digerebek, dan ditemukan barang bukti narkoba jenis ekstasi. Kita minta izinnya juga segera dicabut,” tuturnya. (rahmad/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN