Newsroom: THM di Binjai Digerebek, Ekstasi Berserakan di Sekitar Pengunjung

Newsroom: THM di Binjai Digerebek, Ekstasi Berserakan di Sekitar Pengunjung
Newsroom: THM di Binjai Digerebek, Ekstasi Berserakan di Sekitar Pengunjung
Binjai, MISTAR.ID
Tiga pengunjung diskotik diamankan tim gabungan dalam razia narkoba di Kota Binjai, Minggu dini hari.
Razia ini digelar di dua tempat hiburan malam, yaitu Diskotik Blue Star di Desa Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, dan Diskotik Samudera Selatan di Kelurahan Bhakti Karya, Binjai Selatan.
Di Blue Star, seorang pria berinisial MS, usia 38 tahun, diamankan karena kedapatan membawa satu butir pil ekstasi. Sementara itu, tiga butir pil ekstasi lainnya ditemukan di sekitar tempat duduk dua pengunjung lain, RW, 25 tahun, dan MI, 30 tahun, yang tidak mengakui kepemilikannya.
Sementara di lokasi kedua, Diskotik Samudera Selatan, petugas tidak menemukan aktivitas karena tempat tersebut dalam keadaan kosong.
Kepala Bagian Operasi Polres Binjai, Kompol Kusnadi, mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan memanfaatkan tempat hiburan secara sehat, bukan untuk merusak masa depan.
Ketiga pengunjung beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Razia ini merupakan bagian dari strategi Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang bersih dan aman. (Bayu/hm21).