Thursday, July 24, 2025
home_banner_first
MEDAN

LPj APBD Sumut 2024 Disetujui, Bobby Nasution Harap Kolaborasi Eksekutif-Legislatif Berlanjut

journalist-avatar-top
Rabu, 23 Juli 2025 20.58
lpj_apbd_sumut_2024_disetujui_bobby_nasution_harap_kolaborasi_eksekutiflegislatif_berlanjut

Gubernur Bobby Nasution dan Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti bersama pimpinan dewan lainnya usai penandatanganan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 menjadi Perda. (foto:dokdinaskominfosumut/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Sumut.

Keputusan ini ditandai dengan penandatanganan Rancangan Perda (Ranperda) LPj APBD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (23/7/2025).


Gubernur Bobby Nasution menyampaikan sambutannya dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut. (foto:dokdinaskominfosumut/mistar)

Seluruh fraksi DPRD Sumut sebelumnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut.

Gubernur Bobby Nasution, menyampaikan apresiasi atas pandangan, masukan positif, serta kritik membangun yang disampaikan para anggota dewan. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan tersebut berlandaskan aspirasi rakyat.

“Harapan kita bersama untuk dapat mempertahankan dan meningkatkan iklim kondusif di Sumut. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat kita lanjutkan dalam rangka perbaikan pembangunan yang berkelanjutan. Sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat ke depan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya, melalui visi Pemprov Sumut: Kolaborasi Sumut Berkah, Menuju Sumatera Utara yang Maju, Unggul, dan Berkelanjutan,” ujar Bobby, yang hadir bersama Sekdaprov Togap Simangunsong serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pemprov Sumut berharap Ranperda LPj APBD 2024 segera ditetapkan sebagai Perda.


Gubernur Bobby Nasution menghadiri rapat paripurna DPRD Sumut dalam rangka pengambilan keputusan bersama antara DPRD dengan Gubernur Sumut terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut. (foto:dokdinaskominfosumut/mistar)

Bobby menekankan pentingnya kelanjutan kerja sama antara eksekutif dan legislatif untuk menyusun APBD Perubahan Tahun 2025 serta APBD Tahun 2026.

Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, bersama pimpinan dewan lainnya menyampaikan apresiasi kepada Bobby atas komitmen meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan serta pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan nota persetujuan bersama Ranperda LPj APBD 2024 serta sesi foto bersama antara Bobby dan pimpinan dewan. (rel/hm16)











REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN