Ini Persiapan Peta Jalan Kependudukan RPJMD BKKBN Sumut

Kepala Perwakilan BKKBN Sumut, Fatmawati (kanan). (Foto: Berry/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumatera Utara (Sumut), Fatmawati menjelaskan persiapan dan tujuan peta jalan kependudukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Persiapan dimulai dengan kita melakukan kolaborasi bersama beberapa stakeholder, kemudian kita melakukan beberapa Focus Group Discussion (FGD) di daerah,” ujarnya kepada Mistar, Jumat (24/10/2025).
Setelah FGD di daerah, dikatakan Fatmawati, langkah tersebut dilakukan agar seluruh peta jalan benar-benar terinternalisasi ke dalam Dokumen Perencanaan Daerah (Dokrenda) bersama 33 kabupaten/kota beserta rencana aksinya.
Lebih lanjut, Fatmawati mengatakan peta jalan ini berfungsi untuk memberikan panduan atau bimbingan terkait kebijakan yang akan dikeluarkan, sesuai dengan indikator sebagai input-nya.
“Jadi ada indikator terkait dengan kualitas keluarga, kuantitas keluarga, pembangunan keluarga, persebarannya, dan semuanya ini tentu akan menghasilkan kebijakan ketika kita masukkan indikator-indikator tersebut ke dalam Dokrenda,” tuturnya.
Menurutnya, hal tersebut akan memberikan panduan kepada pemerintah daerah untuk menetapkan kebijakan berdasarkan hasil diskusi kependudukan yang ada.
Fatmawati menambahkan, BKKBN akan mengarahkan agar peta jalan pembangunan masuk ke dalam Dokrenda, baik dalam RPJMD maupun rencana strategis. Setelah disusun, hendaknya disertai rencana aksi yang rinci setiap tahun.
“Sehingga nantinya kita bisa melihat siapa yang akan mengajukan rapat terkait kondisi ataupun masalah yang ada di Sumatera Utara ini,” ucapnya. (hm25)
























