DPRD Medan Pertanyakan Sikap Pemko Terhadap Pelanggaran J-City dan CityView Condominium

Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Meski jelas melanggar karena membangun di sempadan sungai, Komplek J-City di Kecamatan Medan Johor dan The CityView Medan Condominium di Medan Polonia masih ‘bebas’ dari penindakan. Kondisi ini jelas membuat publik bertanya-tanya, ke mana Pemko Medan?
Melihat kondisi itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, mempertanyakan sikap Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan yang terkesan melakukan pembiaran terhadap pihak pengembang Komplek J-City dan pengembang The CityView Medan Condominium.
“Dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) jelas kita ketahui keduanya melanggar dan pihak BWSS II sudah memberikan teguran. Namun sampai saat ini Pemko Medan tidak ada menindak. Ada apa sebetulnya?” tanya Rommy, Jumat (24/10/2025).
Rommy menegaskan, kondisi ini tak boleh dibiarkan sebab dikhawatirkan menjadi contoh tidak baik bagi pengembang lainnya.
“Kita harap Dinas PKPCKTR bersama Satpol PP segera memberikan tindakan tegas berupa pembongkaran terhadap bangunan Komplek J-City dan Komplek CityView yang berdiri di atas sempadan sungai. Ini jelas merugikan masyarakat sebab akan menjadi penyebab banjir,” tuturnya.
Politisi Golkar ini menyebut, pembangunan Komplek J-City dan Komplek CityView yang melanggar sempadan sungai juga bertentangan dengan program penanganan banjir yang digalakkan Pemko Medan.
“Percuma kita melakukan normalisasi drainase kalau sungai-sungai kita semakin sempit akibat ulah pihak pengembang yang tidak bertanggung jawab. Saya minta Dinas PKPCKTR agar segera menindaklanjuti masalah ini dengan membongkar bangunan J-City dan CityView yang berdiri di atas sempadan sungai,” tuturnya.
Sebelumnya, perwakilan BWSS II, Ferry, mengatakan bahwa pihaknya mencatat adanya penyempitan sungai akibat pembangunan Komplek J-City dan Komplek CityView.
“Kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi teknis (rekomtek) untuk pembangunan kedua proyek tersebut. Kami juga sudah menyurati keduanya, namun untuk penindakan itu ranahnya Pemko Medan,” ucapnya. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Ini Persiapan Peta Jalan Kependudukan RPJMD BKKBN SumutNEXT ARTICLE
Polda Sumut Gelar Safari Kebangsaan untuk Negeri























