Friday, October 24, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dua Pelaku Pencurian di Tanjung Morawa Tertangkap

Mistar.idJumat, 24 Oktober 2025 10.51
RE
dua_pelaku_pencurian_di_tanjung_morawa_tertangkap

Polsek Tanjung Morawa. (Foto: Sembiring/Mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Personel Polsek Tanjung Morawa meringkus dua pria terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah hukumnya.

Kedua pelaku Ramdani, 32 tahun, dan Ari Wibowo, 24 tahun, warga Dusun V Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan korban Hassan Ramli, 64 tahun, warga Jalan Teuku Umar, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Korban mendapat kabar bahwa gudang miliknya di Jalan Pamah Dusun V, Desa Tanjung Morawa B, telah dibobol maling.

Mendengar informasi tersebut, Hassan segera menuju lokasi. Setibanya di sana, korban mendapati dua pria, masing-masing Ramdani dan Ari Wibowo, tengah berdiri di depan gudang sambil menunggu mobil untuk mengangkut tumpukan seng bangunan yang telah diambil dan disusun oleh mereka.

Korban kemudian memeriksa bagian dalam gudang dan melihat empat orang lainnya melarikan diri ke arah belakang bangunan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah bahan bangunan yang telah hilang dan rusak. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Tanjung Morawa dengan Nomor LP/B/391/X/2025/SPKT/Polsek Tanjung Morawa/Polresta Deli Serdang/ Polda Sumatera Utara tanggal 23 Oktober 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian. Di tempat itu, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku yang masih berada di sekitar area gudang. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Joni H. Damanik membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kedua pelaku berinisial Ra dan AW telah diamankan. Saat diinterogasi, keduanya mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek singkat.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa guna pengembangan lebih lanjut terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku lain. (sembiring)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN