Golkar Sumut Kaji Ulang Sistem Pilkada: Pemilihan Langsung atau DPRD?

Anggota Fraksi Golkar DPRD Sumut, Irham Buana Nasution. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sumatera Utara (Sumut), Irham Buana Nasution, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan kajian mendalam terkait model pemilihan kepala daerah (Pilkada), apakah tetap dilakukan secara langsung atau dikembalikan melalui pemilihan DPRD.
“Analisis mendalam perlu dilakukan dengan berbagai pertimbangan, baik itu konstitusi UUD 1945 maupun putusan MK yang memisahkan Pemilu nasional dan Pemilu lokal. Tentunya pertimbangan itu akan melihat kemungkinan berkembangnya proses demokrasi,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).
Irham menegaskan bahwa Partai Golkar tidak ingin tergesa-gesa dalam menentukan pilihan. Menurutnya, keputusan ini akan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan demokrasi di daerah maupun nasional.
“Itu juga berdampak bagi Pemilu di Indonesia, sehingga bagi kami Fraksi Golkar, sekarang ini sedang melihat bahkan memungkinkan juga, karena kita lihat selama ini Pilkada dengan berbagai sisi baik dan buruknya,” kata mantan Wakil Ketua DPRD Sumut tersebut.
Baca Juga: Pengamat Politik Ray Rangkuti: Dalam Demokrasi, Prinsip Pemilihan Langsung tak Dapat Diubah
Pertimbangan Biaya, Politik Uang, dan Partisipasi Pemilih
Irham menjelaskan bahwa biaya penyelenggaraan Pilkada yang besar, ditambah pengulangan pemilihan yang membebani APBN dan APBD, menjadi salah satu alasan evaluasi ini.
“Ditambah lagi dengan tingkat partisipasi pemilih yang fluktuatif, terkadang tinggi dan rendah. Kemudian juga pragmatisme calon kepala daerah yang terkadang menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Bahkan, politik uang yang berkembang, yang menyebabkan kasus korupsi pasca Pilkada yang menimpa kepala daerah,” ucapnya.
Meski demikian, Irham menilai pemilihan kepala daerah oleh DPRD juga tidak lepas dari risiko dan keterbatasan.
“Kalau Pemilu dikembalikan kepada DPRD, tentunya akan menimbulkan sentimen negatif, bahkan akan jauh lebih besar mudharatnya. Sehingga, kalau kita melihat, ini adalah suatu kemunduran. Tapi tentu kebutuhan demokrasi pasti kita lihat. Jadi, pilihan yang paling baik dari model Pemilu itu harus dilihat lebih cermat,” jelas mantan Ketua KPU Sumut itu.
Diskusi Internal Golkar Pasca Putusan MK
Irham menambahkan bahwa Partai Golkar sudah beberapa kali melakukan diskusi terbuka terkait masa depan sistem Pilkada pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan Pemilu nasional dan lokal.
“Itu kita lakukan sebagai bentuk menyongsong perubahan terhadap paket undang-undang politik,” pungkasnya. (Ari/hm17)