Fraksi NasDem DPRD Sumut Dorong Pemprov Berikan TPP kepada Seluruh P3K

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani saat memberikan keterangan pada wartawan beberapa waktu lalu. (foto: ari/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rahmansyah Sibarani, mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) agar memberikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Dorongan itu disampaikan Rahmansyah dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kebijakan pemberian TPP kepada seluruh P3K harus menjadi program prioritas dalam P-APBD 2025. Ini akan kami perjuangkan bersama,” ujar Rahmansyah kepada Mistar, Sabtu (20/9/2025).
Rahmansyah menilai, kemampuan fiskal daerah memungkinkan realisasi TPP bagi seluruh P3K, selama ada perencanaan dan penganggaran yang tepat dan optimal. Ia mengapresiasi Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution telah berhasil memberikan TPP kepada seluruh P3K.
“Jika Kota Medan mampu, tentu Provinsi Sumut juga bisa. Apalagi sekarang Pak Bobby menjabat sebagai Gubernur. Kami yakin beliau mampu memperjuangkan keadilan penghasilan bagi seluruh aparatur sipil negara, termasuk P3K,” katanya.
Menurut Rahmansyah, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut yang digelar pada 18 September 2025 lalu, dorongan pemberian TPP untuk P3K telah mendapat dukungan penuh dari sejumlah anggota Banggar, termasuk Salman Alfarisi (Ketua), Yahdi Khoir, Benny Sihotang, dan lainnya.
“Semua sepakat memperjuangkan hal ini secara bersama, sebagai bentuk komitmen antara legislatif dan eksekutif,” ujarnya.
Rahmansyah juga mengingatkan TAPD dan OPD untuk tidak meremehkan kontribusi P3K, terutama mereka yang bertugas di sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan.
“Selama ini banyak keluhan soal kesenjangan antara ASN dan P3K, khususnya terkait tunjangan. Ini harus diperbaiki agar tidak terjadi diskriminasi,” ucapnya.
Ia menekankan pentingnya kebijakan yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh aparatur pemerintahan, tanpa memandang status ASN atau P3K. “Kami di DPRD Sumut akan terus mengawal usulan ini hingga terealisasi di P-APBD 2025. Tentunya dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” tuturnya. (ari/hm24)