Fraksi Golkar DPRD Soroti Turunnya APBD Sumut 2025

Ketua Fraksi Golkar, Aswin Parinduri saat menyampaikan pandangan fraksi pada Rapat Paripurna terkait P-APBD 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Sumut. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Fraksi Partai Golkar DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyoroti turunnya APBD Sumut 2025 dalam Perubahan APBD 2025. Hal itu merujuk pada proyeksi awal sebesar Rp13,2 triliun lebih, harus berkurang sebesar 5,28 persen atau Rp699 miliar lebih dan menyisakan Rp12,5 triliun.
Hal itu disampaikan secara langsung melalui Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut, Aswin Parinduri pada penyampaian pemandangan umum saat rapat paripurna terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sumut, Selasa (23/9/2025).
“Penurunan APBD pada pendapatan daerah yang paling besar pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya dalam penyampaian pandangan fraksi di Ruang Paripurna DPRD Sumut.
Menanggapi turunnya PAD tersebut, Fraksi Golkar meminta Pemprov Sumut untuk memperkuat sektor pendapatan daerah secara maksimal.
“Kami memandang hal ini harus menjadi momentum bagi Pemprovsu untuk menguatkan pendapatan daerah. Sumber pendapatan harus dimaksimalkan,” kata Politisi Golkar tersebut.
Ia menegaskan penurunan pendapatan daerah Sumut tidak boleh menjadi alasan bagi Pemprovsu untuk tidak memaksimalkan pembangunan.
“Kami menekankan agar Pemprovsu tidak menurunkan keseriusannya dalam meningkatkan pembangunan,” ujarnya.
Baca Juga: LPj APBD Sumut 2024 Disetujui, Bobby Nasution Harap Kolaborasi Eksekutif-Legislatif Berlanjut
Selain itu, sambung Aswin, Fraksi Golkar meminta Pemprov Sumut untuk memperhatikan kondisi ketahanan pangan di Sumut.
“Ketersediaan pangan di Sumut harus terjamin. Kemudian, pemerintah juga harus memperhatikan pertumbuhan ekonomi agar daya beli masyarakat terhadap pangan lebih baik,” ucapnya.
Lebih lanjut, pada sisi belanja daerah, Fraksi Golkar meminta Pemprov Sumut untuk memperhatikan sektor yang menjadi prioritas pembangunan, diantaranya sektor kesehatan dan pendidikan.
“Setiap belanja daerah harus memiliki indikator pembangunan yang jelas,” katanya.
Bahkan, kata Aswin, Pemprov harus memperhatikan kondisi infrastruktur di Sumut. Agar intensitas pembangunan di tengah menurunnya APBD tidak terjadi penurunan.
“Kami menilai setiap Perubahan APBD harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Harus sesuai dengan tujuan dan sasaran penerima. Terutama pada komitmen kualitas pelayanan publik yang harus membaik. Sebab perubahan ini bukan menjadi alasan pelayanan publik menjadi turun,” ucapnya. (Ari/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Korupsi Dana BOS di Dua SMA Negeri Medan, Pengamat: Bukan Kasus Individu tapi Jaringan