Thursday, May 8, 2025
home_banner_first
MEDAN

Dishub Sumut Sebut Bus ALS Kecelakaan Maut di Padang Panjang Layak Jalan

journalist-avatar-top
Kamis, 8 Mei 2025 16.54
dishub_sumut_sebut_bus_als_kecelakaan_maut_di_padang_panjang_layak_jalan_

Kepala Dishub Sumut, Agustinus Panjaitan. (f: iqbal/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memberikan tanggapan terkait kelayakan operasional bus ALS dengan nomor polisi B 7512 FGA yang mengalami kecelakaan tragis di Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025).

Kepala Dishub Sumut, Agustinus Panjaitan, mengatakan berdasarkan data uji berkala, bus tersebut masih tergolong layak jalan.

"Aspek kelayakan bus ditunjukkan melalui uji berkala yang dilakukan setiap enam bulan sekali. Untuk bus ini, masa berlakunya masih hingga 14 Mei 2025. Artinya, secara teknis bus tersebut masih layak jalan," ujarnya, Kamis (8/5/2025).

Namun demikian, Agustinus menyebut adanya kemungkinan perizinan operasional bus tersebut masih dalam proses. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa kendaraan tersebut menggunakan plat nomor B, yang menandakan kendaraan asal luar Provinsi Sumut.

"Kalau bicara soal perizinan, biasanya dibuktikan dengan kartu pengawasan. Karena mobil ini berplat B, diduga berasal dari luar Sumut. Dari data STNK, kendaraan ini dibeli dari salah satu perusahaan. Jadi kemungkinan perizinannya masih dalam proses," katanya.

Kendati begitu, Agustinus menekankan pihaknya belum bisa memastikan status perizinan bus tersebut karena kewenangan penerbitan izin angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) berada di tangan Kementerian Perhubungan.

"Perizinan itu kewenangan Kementerian Perhubungan. Mereka yang lebih tahu pasti soal izinnya," ujarnya.

Meski belum dapat dipastikan dari sisi perizinan, ia menegaskan secara teknis bus tersebut memenuhi syarat kelayakan operasional. "Kalau soal kelayakan, itu dibuktikan melalui uji berkala. Dan hasilnya masih berlaku hingga 14 Mei ini," tuturnya.

Diketahui, kecelakaan maut bus ALS di Padang Panjang menyebabkan 12 penumpang meninggal dunia. Peristiwa ini menyisakan duka mendalam dan menimbulkan pertanyaan serius terkait aspek keselamatan dan perizinan operasional angkutan umum lintas provinsi. (iqbal/hm24)

REPORTER: