Defri Noval Desak Pemko Medan Buat Regulasi Sumur Resapan dan Kolam Retensi

Sekretaris Komisi D DPRD Sumatera Utara, Defri Noval Pasaribu. (foto:instagrampribadidefri/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Sekretaris Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut), Defri Noval Pasaribu, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar segera menciptakan regulasi terkait pembangunan sumur resapan pada Ruang Terbuka Hijau (RTH), baik dalam perizinan pembangunan perseorangan maupun untuk kepentingan usaha.
Menurut politisi Partai NasDem tersebut, langkah tersebut merupakan upaya konkret dalam pencegahan dan penanganan banjir yang hingga kini masih menjadi persoalan serius di Kota Medan.
“Sumur resapan ini merupakan salah satu langkah penanganan banjir. Sudah seharusnya ada ketegasan dari dinas terkait agar menjadikannya sebagai standar dan kewajiban bagi siapa pun, baik perorangan maupun pengembang,” ujar Defri kepada Mistar, Selasa (14/10/2025).
Defri menilai, setiap pengembang di Kota Medan wajib memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan membangun sumur resapan untuk memitigasi potensi banjir. Regulasi tersebut, kata dia, bisa diterbitkan dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwal), Peraturan Daerah (Perda), atau bahkan Peraturan Provinsi (Perprov).
“Jakarta sudah menerapkan aturan seperti ini. Jadi Medan seharusnya juga bisa,” ujarnya.
Defri menegaskan, bila regulasi tersebut sudah dibuat, Pemko Medan tidak boleh hanya berhenti di tataran aturan tanpa pengawasan. Ia meminta dinas terkait agar melakukan pengawasan berkala dan tidak “tutup mata” terhadap pelanggaran di lapangan.
“Jangan hanya buat regulasi, tapi harus diawasi dengan tegas. Kesadaran masyarakat dan pemerintah sangat penting dalam mitigasi banjir,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para pengembang agar tidak hanya fokus pada aspek bisnis semata, tetapi juga peduli terhadap lingkungan.
“Para pengembang jangan hanya memikirkan bisnisnya saja, tapi juga harus memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Defri menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas kolam retensi di Kota Medan. Ia menjelaskan, kolam retensi dengan dimensi yang lebih luas mampu menampung volume air lebih besar, sehingga dapat menekan risiko banjir saat curah hujan tinggi.
“Kolam retensi yang luas bisa menampung air hujan berlebih dan mengalirkannya ke sungai. Ini bagian penting dalam sistem pengendalian banjir,” terangnya.
Selain itu, Defri juga mendorong pembangunan sodetan atau saluran buatan yang berfungsi untuk mengalirkan sebagian debit air ke badan air lain, sehingga dapat membantu mengurangi tekanan debit air di sungai utama.
Defri juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada menghadapi cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi akibat perubahan iklim. Ia menilai kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan harus ditingkatkan, terutama dengan melakukan gotong royong membersihkan drainase di lingkungan permukiman.
“Perubahan iklim saat ini sangat dipengaruhi oleh aktivitas manusia, seperti penebangan pohon dan efek rumah kaca. Karena itu, masyarakat harus sadar dan peduli terhadap lingkungan,” ujarnya.
Defri berharap dorongan terhadap pembangunan sumur resapan dan peningkatan kolam retensi dapat menjadi solusi nyata yang menghubungkan antara kebijakan tata ruang, konservasi air, dan pengendalian banjir di Kota Medan. (hm16)
BERITA TERPOPULER









