BGN Sumut Wajibkan SPPG Miliki Data Alergi Siswa di Setiap Sekolah

epala BGN Regional Sumut, T Agung Kurniawan. (foto: iqbal/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Sumatera Utara (Sumut) meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar memiliki data alergen dari siswa di setiap sekolah yang dinaunginya.
Kepala BGN Regional Sumut, T Agung Kurniawan mengatakan hal tersebut wajib dimiliki oleh seluruh SPPG, khususnya di wilayah Sumut.
"Ya, jadi setiap SPPG harus bisa mendata siapa saja siswanya yang alergen, dan setiap sekolah itu pasti ada data alergennya, itu harus dan wajib," ujarnya, Rabu (1/10/2025).
Agung menceritakan pengalamannya mengetahui salah satu anak di Kelurahan Pulo Brayan (Medan) yang memiliki alergi terhadap nasi. "Kita pernah ketemu satu sekolah, ada anak yang alergi nasi. Di Brayan itu, ada anak yang alergi nasi di Brayan," ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Agung mengatakan pihaknya harus mengganti makanan dengan porsi dan kandungan gizi yang setara. "Jadi kita gantikan nasinya dengan kentang, pakai ubi, jadi ada alternatif. Karbo diganti karbo, protein diganti protein. Ada yang alergi udang (protein) diganti telur (protein)," tuturnya.
Oleh karena itu, Agung menegaskan setiap SPPG harus berkordinasi dengan sekolah bahkan orangtua untuk mengetahui alergi dari setiap siswa.
"Caranya SPPG pasti mendata melalui Kepala Sekolah, kemudian Kepala Sekolah mensosialisasikan ke Wali Kelas, baru Wali Kelas bisa mendata dengan membagikan formulir alergen. Atau orang tuanya juga bisa memberi tahu langsung ke gurunya alergi anaknya," katanya.