ASN Harus Paham Aturan, Kemenag Gandeng Kejati Sumut Perkuat Pendampingan dan Konsultasi Hukum

Kemenag Sumut jalin kerja sama dengan Kejati Sumut (foto: dok Kemenag Sumut/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Guna memperkuat komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut dalam bidang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
Kepala Kemenag Sumut, Ahmad Qosbi mengatakan para Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memahami aturan serta menjalankan tugas dan fungsinya sesuai regulasi yang berlaku.
Ia menyebut hal ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pendampingan dan konsultasi hukum bagi ASN di lingkungan Kemenag Sumut. “Kerja sama ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih,” katanya, Kamis (16/10/2025).
Menurutnya, dukungan dari Kejati Sumut akan memperkuat sistem pertanggungjawaban kinerja dan realisasi anggaran agar berjalan sesuai prinsip profesional dan akuntabel.
Ahmad Qosbi juga menyinggung perubahan struktur di Kementerian Agama RI yang kini lebih fokus pada pelayanan agama dan pendidikan keagamaan.
“Tugas pokok di Kemenag sekarang ini makin ramping, setelah Badan Pengelolaan Jaminan Produk Halal sudah terpisah, ditambah Kementerian Haji dan Umrah,” tuturnya.
Sementara itu, Kajati Sumut Harli Siregar, menilai kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi antara lembaga hukum dan instansi yang berperan besar dalam pembinaan nilai-nilai keagamaan.
“Kerja sama ini sangat relevan. Sebagai aparat penegak hukum yang religius, maka tepat untuk mewujudkan instansi yang baik dan bersih,” ucapnya.
Ia mengaku siap untuk memberikan pendampingan serta sosialisasi hukum kepada ASN di lingkungan Kemenag agar semakin memahami peraturan yang berlaku.