Akan Gelar Aksi, Buruh Sumut Tuntut Kenaikan Upah dan Perumahan Layak

Buruh Sumut desak kenaikan upah dan perumahan layak. (foto: Partai Buruh Sumut)
Medan, MISTAR.ID
Ribuan buruh dari berbagai wilayah di Sumatera Utara akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Rabu, 28 Agustus 2025. Aksi ini digerakkan melalui kampanye Hostum (Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah) yang menuntut kenaikan upah minimum sebesar 10,5 persen serta penyediaan perumahan murah dan layak huni bagi buruh.
Ketua Exco Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, mengatakan aksi akan dipusatkan di tiga lokasi strategis yakni Kantor Gubernur Sumut, DPRD Sumut, dan Polda Sumut.
“Tuntutan utama kami secara lokal adalah agar Gubernur Sumut menaikkan UMP dan UMK se-Sumut sebesar 10,5 persen, serta menyediakan perumahan murah dan layak huni bagi buruh dan keluarganya,” ujar Willy kepada wartawan, Senin (25/08/2025).
Willy juga menegaskan, jika Gubernur Bobby Nasution tidak merespons serius tuntutan buruh, maka aksi akan digelar setiap hari Kamis secara berkala. “Kami sudah siapkan aksi berkelanjutan. Jika tuntutan kami diabaikan, kami akan turun setiap Kamis. Harapan kami, Pak Gubsu peduli pada nasib buruh,” katanya.
Aksi ini merupakan hasil konsolidasi berbagai serikat buruh dan organisasi petani di Sumut, antara lain KSPI, FSPMI, KSPSI AGN, KSBSI, SPN, KPBI, dan Serikat Petani Indonesia (SPI).
Selain isu lokal, aksi juga mengusung tuntutan nasional, seperti penghentian PHK massal dan pembentukan Satgas PHK, reformasi sistem perpajakan perburuhan, kenaikan batas PTKP menjadi Rp7,5 juta per bulan, serta penghapusan pajak atas pesangon dan JHT.
Mereka juga menuntuk ppengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law, pengesahan RUU Perampasan Aset, penyelesaian konflik agraria dan pelaksanaan reforma agraria di Sumut, serta dorong Perhatian Terhadap K3 dan Kasus Ketenagakerjaan.
Selain itu, para buruh juga meminta Pemprov Sumut untuk meningkatkan perhatian terhadap program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta menambah jumlah pegawai pengawas ketenagakerjaan berstatus PNS.
“Kami juga mendesak penyelesaian berbagai kasus perburuhan di Sumut yang hingga kini belum tuntas,” kata Willy yang juga menjabat sebagai Ketua FSPMI Sumut.
Sekretaris Partai Buruh Sumut, Ijon Tuah Hamonangan Purba, menegaskan aksi akan berlangsung secara damai. “Kami sudah rampungkan rapat koordinasi aksi. Semoga Pak Gubsu dan instansi lainnya di Sumut dapat merealisasikan tuntutan ini,” ucap Ijon. (susan/hm24)