DPRD Sumut Dorong Gubsu Lindungi Bilal Mayit dan Pelayan Rumah Ibadah dengan BPJS Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPRD Sumut fraksi Gerindra, Ihwan Ritonga. (foto: ari/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Gerindra, Ihwan Ritonga, mendorong Gubernur Sumut, Bobby Nasution, untuk segera menerbitkan regulasi yang memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi bilal mayit dan pelayan rumah ibadah dari seluruh agama di Sumut.
"Kami mendorong agar bilal mayit dan pelayan rumah ibadah bisa di-cover oleh BPJS Ketenagakerjaan. Mereka ini menjalankan profesi sosial yang sangat mulia, dan sudah selayaknya mendapat perhatian dari Pemprov Sumut," ujar Ihwan kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Ihwan menilai sebagian besar pekerja sosial seperti bilal mayit dan pelayan rumah ibadah adalah masyarakat lanjut usia (lansia), yang rentan terhadap risiko kerja. Menurutnya, mereka membutuhkan perlindungan dan jaminan sosial dari pemerintah daerah.
"Pak Gubernur Bobby, sebagai pemimpin muda yang dinanti banyak harapan, bisa menjadi pelopor dalam memberikan perlindungan sosial melalui BPJS. Ini menyangkut keselamatan mereka yang setiap hari mengabdi di tempat ibadah,” katanya.
Ihwan menekankan usulan ini tidak hanya ditujukan untuk satu agama, tetapi mencakup seluruh pelayan rumah ibadah dari semua agama, seperti Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
"Kami ingin ada pendataan menyeluruh dan bantuan yang merata bagi semua pemuka agama dan pekerja rumah ibadah, tanpa diskriminasi," ucapnya.
Politisi Gerindra itu menegaskan, sudah saatnya Pemprov Sumut berpikir serius mengenai keselamatan dan kesejahteraan para pekerja sosial ini.
"Dengan BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan memiliki perlindungan jika terjadi musibah atau kecelakaan saat bekerja. Ini penting untuk menjamin keberlanjutan pengabdian mereka," tutur Ihwan. (ari/hm24)