Sumut Raih Predikat UHC Prioritas, Bobby Nasution: Masyarakat Bisa Berobat Cukup Pakai KTP

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution menerima kunjungan Deputi Direksi Wilayah I BPJS Kesehatan Nuim Mubarak di Ruang Kerja Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Selasa (9/9/2025). Kunjungan tersebut membahas mengenai Sumut yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), program yang menjamin setiap warga untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan.(Foto : Alexander AP Siahaan-Diskominfo Provsu/Mistar).
Medan, MISTAR.ID
Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas per 1 September 2025. Capaian ini lebih cepat dari target dua tahun yang ditetapkan Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut.
Gubernur Sumut Bobby Nasution meminta agar layanan UHC bisa lebih optimal diterima masyarakat. Dengan demikian, mulai 1 Oktober 2025, warga Sumut cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan (Faskes) maupun rumah sakit.
Hal ini disampaikan dalam pertemuan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution dengan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I Nuim Mubarak di Ruang Kerja Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (9/9/2025).
"UHC merupakan salah satu program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, sekaligus menindaklanjuti dari Asta Cita pemerintahan Bapak Prabowo-Gibran. Salah satunya adalah memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, dan lainnya," ucap Bobby Nasution.
Bobby juga meminta seluruh perangkat daerah berkoordinasi agar layanan UHC bisa dirasakan merata di seluruh kabupaten/kota di Sumut.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I, Nuim Mubarak, menyampaikan bahwa Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2025 menargetkan UHC 98,6% penduduk dengan tingkat keaktifan 80%.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution menerima kunjungan Deputi Direksi Wilayah I BPJS Kesehatan Nuim Mubarak di Ruang Kerja Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Selasa (9/9/2025). Kunjungan tersebut membahas mengenai Sumut yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), program yang menjamin setiap warga untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan.(Foto : Alexander AP Siahaan-Diskominfo Provsu/Mistar).
"Per 1 September Provinsi Sumut sudah mencapai predikat UHC Prioritas. Capaian ini lebih cepat dari target dua tahun yang ditetapkan Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut," ujarnya.
Nuim menegaskan, BPJS Kesehatan juga akan memastikan pelayanan di faskes dan rumah sakit berjalan optimal. Jika ada rumah sakit yang menolak pasien BPJS Kesehatan, sanksi tegas akan diberikan.
"Layanan bisa diputus jika tidak ada komitmen terhadap pelayanan masyarakat. Kalau ada yang membandel berulang-ulang, kami akan kasih teguran, terburuknya putus kerja sama," tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Muhammad Faisal Hasrimy, menambahkan bahwa kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Sumut per 1 September 2025 telah mencapai indikator UHC Prioritas, yakni 100,20% dengan tingkat keaktifan 80,27%.
"Nantinya akan dilaunching UHC Prioritas dengan nama Probis Sumut Berkah atau Program Berobat Gratis Sumut Berkah, yang akan dilaksanakan pada akhir bulan ini," pungkasnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong, Kepala Bappelitbang Sumut Dikky Anugerah, Kepala BKAD Sumut Timur Tumanggor, Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Ady Putra Parlaungan, serta Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan BPJS Kesehatan Rasinta Ria Ginting.(Diskominfo Sumut/hm17)