Rumah Sakit Tentara Siantar Siap Terapkan Sistem KRIS

Direktur Rumah Sakit Tentara Pematangsiantar Mayor Ckm Dr Ivan Paulus Gunata. (Foto: Abdi/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Rumah Sakit Tentara Pematangsiantar siap terapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) No. 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Rumah Sakit Tentara Pematangsiantar Mayor Ckm dr Ivan Paulus Gunata, Sp.KJ, MARS mengatakan persiapan 12 indikator standar KRIS yang ditetapkan Kementerian Kesehatan sudah 100 persen terlaksana.
"Saya kira kita sudah siap karena memang sosialisasinya sudah cukup lama, jadi kita sudah mempersiapkan ini," ujarnya kepada Mistar pada Senin (8/9/2025).
Adapun 12 indikator, dijelaskan Ivan adalah, luas bangunan, sirkulasi udara, pencahayaan, suhu ruangan, dan pemisahan pasien berdasarkan jenis kelamin dan penyakit.
Rumah sakit juga harus menyediakan nakas di setiap tempat tidur, kamar mandi dalam ruang rawat yang memenuhi aksesibilitas, serta outlet oksigen di setiap kamar.
"Kepadatan ruang rawat inap dibatasi. Maksimal empat pasien per kamar yang dilengkapi dengan tirai atau partisi. Di Rumah Sakit Tentara sudah dilaksanakan. Bahkan, ada yang satu ruangan hanya dua pasien, jadi pasien tetap lebih nyaman,” tuturnya.
Rumah Sakit Tentara Pematangsiantar memiliki pasien yang beragam dan menurut kelas juga bervariasi.
“Tidak selalu kelas tiga yang menjadi ruangan terbanyak selama ini," ucapnya.
Dengan penerapan KRIS, seluruh peserta BPJS Kesehatan diharapkan mendapatkan layanan rawat inap dengan standar yang sama, tanpa lagi perbedaan kelas I, II, atau III sebagaimana sebelumnya. (abdi/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Atasi Permasalahan KLB Campak, Akademisi Sarankan Ini