Pemko Medan Targetkan UHC Premium pada 2026

Plt Kadinkes Kota Medan, dr. Irliyan Putra. (foto:istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Setelah berhasil menerapkan Universal Health Coverage (UHC), kini Pemko Medan menargetkan peningkatan menuju UHC Premium pada tahun 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. Irliyan Putra, menjelaskan bahwa konsep UHC Premium akan berfokus pada peningkatan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan, terutama di Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu).
“Rencananya akan ada pembangunan Puskesmas induk dan Pustu pada 2026. Begitu juga alat kesehatan akan semakin dilengkapi serta pengadaan mobil ambulans di setiap Puskesmas. Jadi UHC Premium lebih difokuskan pada peningkatan pelayanan dan kelengkapan alkes,” ujar Irliyan kepada Mistar, Sabtu (4/10/2025).
Ia optimistis program tersebut bisa mulai diterapkan pada tahun depan. “Meski mungkin belum menyeluruh, Insya Allah UHC Premium dapat diterapkan pada 2026. Semoga semua rencana berjalan lancar, karena ini untuk kepentingan masyarakat banyak,” ungkapnya.
Irliyan menambahkan, saat ini Kota Medan telah masuk kategori UHC Prioritas, di mana masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Kalau daerah yang belum prioritas harus menunggu dua minggu sebelum aktif. Di Medan, cukup tunjukkan KTP dan langsung bisa digunakan,” jelasnya.
Dinas Kesehatan juga terus berkoordinasi dengan rumah sakit swasta di Medan agar mendukung pelaksanaan UHC.
“Kalau rumah sakit milik Pemko Medan tentu sudah sejalan dengan visi misi Pak Wali dan Wakil Wali Kota. Namun untuk rumah sakit swasta, kami terus dorong agar bisa menjalankan sistem yang sama,” kata Irliyan .
Ia menjelaskan, dalam skema UHC, kuota pelayanan di rumah sakit ditetapkan 40 persen untuk kelas tiga dan 60 persen untuk kelas di atasnya.
“Kalau kamar kelas tiga penuh, kami dorong agar pasien bisa dialihkan ke kelas dua tanpa tambahan biaya, agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik,” tegasnya. (hm16)