Pelayanan Kelas Rawat Inap Standar di RSUD Pirngadi Medan Belum Penuhi Kriteria, ini Kendalanya

RSUD Pirngadi Medan. (f:berry/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pelayanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan belum penuhi kriteria. Sejumlah perbaikan menjadi salah satu kendalanya.
Wakil Direktur Pelayanan Medis RSUD dr Pirngadi Medan, drg Afifuddin menyampaikan persiapan RSUD dr Pirngadi dalam menerapkan pelayanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) hampir mencapai 100 persen.
"Persiapan KRIS saat ini sudah mencapai 70-80 persen, hanya ada beberapa perbaikan saja," ujarnya kepada Mistar.id, Rabu (11/6/2025).
Afifuddin mengatakan sejumlah perbaikan dilakukan yakni ruang kamar mandi pasien dan penambahan bedhead atau tempat peralatan medis rumah sakit.
"Selain itu, kita juga masih penambahan outlet oksigen, pada tempat tidur pasien serta dalam tahap finishing pengecatan untuk di ruangan," katanya.
Rumah Sakit milik Pemerintah Kota Medan tersebut, sambung Afifuddin, turut memiliki kendala dalam pemenuhan kriteria KRIS yang telah ditetapkan BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan.
"Renovasi mengharuskan penempatan pasien yang harus diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu kenyamanan dan keselamatan pasien," ucapnya.
Selain itu, kendala RSUD Pirngadi karena menggunakan bangunan utama yang sudah ada dan harus menyesuaikan dengan kriteria KRIS. (Berry/hm18)