Dameria Pangaribuan Dorong Dinkes Sumut Tanggap Tangani ISPA dan Imbau Warga Waspada

Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara, Dameria Pangaribuan. (foto:dokdameria/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut), Dameria Pangaribuan, mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut untuk cepat dan tanggap dalam menangani peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di wilayah itu.
“Kita mendorong Dinkes Sumut untuk melakukan penanganan cepat tanggap melalui pelayanan di seluruh Puskesmas, klinik, hingga rumah sakit yang ada di Sumut,” katanya kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, penyebaran penyakit ISPA perlu segera diantisipasi dengan memperkuat layanan kesehatan di seluruh kabupaten/kota. Puskesmas di tingkat daerah harus mampu merespons cepat setiap kasus yang muncul.
“Penanganan masyarakat yang terpapar atau terdampak harus dilakukan secara optimal, baik dari sisi pelayanan maupun penyediaan obat di seluruh fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah mengeluarkan surat edaran untuk mengantisipasi peningkatan kasus ISPA.
“Pemerintah sudah mengeluarkan imbauan dan surat edaran terkait pencegahan ISPA. Saya rasa masyarakat juga perlu memahami dan mematuhi langkah-langkah pencegahan tersebut,” ucapnya.
Dameria mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga protokol kesehatan dalam beraktivitas guna mencegah penularan penyakit pernapasan.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya di Kota Medan, agar tetap menggunakan masker dan menjaga pola hidup bersih serta sehat dalam setiap aktivitas. Hal ini penting sebagai langkah antisipasi wabah ISPA,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Muhammad Faisal Hasrimy melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Novita Saragih, melaporkan bahwa kasus ISPA di Sumut telah menembus 669.835 kasus sepanjang Januari hingga September 2025.
Baca Juga: Dinkes Simalungun Terbitkan Edaran Waspada Lonjakan Kasus ISPA, 24.972 Kasus Tercatat Sejak Januari
Menanggapi hal itu, Dinkes Sumut telah menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk meningkatkan kewaspadaan di seluruh kabupaten/kota serta memperkuat penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di masyarakat. (hm16)
BERITA TERPOPULER

























