Raja Charles Cabut Gelar Kerajaan Pangeran Andrew

Raja Charles III. (Foto: Instagram @theroyalfamily)
London, MISTAR.ID
Raja Charles III resmi mencabut gelar kerajaan adiknya, Pangeran Andrew, serta memintanya meninggalkan Kastil Windsor. Langkah ini menjadi buntut skandal seks yang menyeret nama Andrew dalam kasus pemodal Amerika Serikat, Jeffrey Epstein.
Dalam pernyataan resmi pada Kamis (30/10/2025), Istana Buckingham menyebut Andrew kini tidak lagi menyandang gelar kerajaan dan akan dikenal sebagai Andrew Mountbatten Windsor.
“Pangeran Andrew sekarang akan dikenal sebagai Andrew Mountbatten Windsor,” bunyi pernyataan istana yang dikutip AFP.
Raja Charles juga dikabarkan telah memulai proses formal pencabutan gelar adiknya dan memerintahkan Andrew segera pindah dari kediamannya di Kastil Windsor ke tempat tinggal pribadi lain.
Langkah tegas ini diumumkan setelah muncul kembali kesaksian dari memoar Virginia Giuffre, salah satu korban perdagangan seks Epstein yang menuding Andrew berhubungan dengannya sebanyak tiga kali, dua di antaranya saat ia masih berusia 17 tahun.
Giuffre meninggal dunia pada April lalu di usia 41 tahun, sementara Epstein bunuh diri di penjara pada 2019 ketika menunggu persidangan kasus perdagangan manusia.
Meski Andrew terus membantah tuduhan tersebut, Istana Buckingham menegaskan posisinya berpihak pada para korban.
“Yang Mulia ingin menegaskan bahwa simpati terdalam selalu bersama para korban dan penyintas,” kata perwakilan istana.
Keluarga Giuffre menyambut keputusan Raja Charles sebagai bentuk keadilan. “Hari ini seorang gadis Amerika biasa berhasil menjatuhkan seorang pangeran Inggris lewat kejujuran dan keberaniannya,” ujar pihak keluarga. (hm20)
Andrew, putra kedua mendiang Ratu Elizabeth II, sebelumnya telah mencapai kesepakatan damai dengan Giuffre dengan membayar jutaan dolar untuk menyelesaikan kasus tersebut. Ia juga menyatakan menghormati keputusan kakaknya. (hm20)
























