PM Thailand Paetongtarn Shinawatra Resmi Dicopot Mahkamah Konstitusi

PM Thailand Paetongtarn Shinawatra. (foto:afp/mistar)
Bangkok, MISTAR.ID
Perdana Menteri (PM) Thailand, Paetongtarn Shinawatra, resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Mahkamah Konstitusi, Jumat (29/8/2025).
Putusan ini dijatuhkan buntut skandal rekaman telepon dengan mantan PM Kamboja, Hun Sen yang bocor ke publik.
Dalam putusannya, Mahkamah menilai Paetongtarn melanggar etika berat karena mengutamakan kepentingan pribadi di atas negara. Rekaman percakapan itu memicu kemarahan publik, lantaran ia terdengar mendiskreditkan militer Thailand saat ketegangan perbatasan dengan Kamboja.
Paetongtarn sebelumnya sudah diskors, namun kini resmi lengser setelah hanya setahun menjabat. Ia merupakan anak mantan PM Thaksin Shinawatra sekaligus perdana menteri termuda Thailand yang kini menjadi korban terbaru dalam dinamika politik negeri Gajah Putih.
Wakil PM Phumtham Wechayachai ditunjuk untuk memimpin pemerintahan sementara hingga parlemen memilih pengganti. Namun proses pemilihan diperkirakan akan berjalan alot karena partai berkuasa, Pheu Thai, kehilangan daya tawar politik.
Pemberhentian ini menjadi pukulan telak bagi dinasti politik Shinawatra, sekaligus menambah daftar panjang para pemimpin Thailand yang diberhentikan pengadilan atau militer dalam dua dekade terakhir. (**/hm16)