Wednesday, October 22, 2025
home_banner_first
INTERNATIONAL

Pangeran William Tolak Kehadiran Pangeran Andrew jika Dinobatkan Jadi Raja

Mistar.idSelasa, 21 Oktober 2025 16.44
journalist-avatar-top
pangeran_william_tolak_kehadiran_pangeran_andrew_jika_dinobatkan_jadi_raja

Pangeran Wiliam saat di Paris, Prancis. (foto: reuters Aaron/mistar)

news_banner

London, MISTAR.ID

Pewaris takhta Kerajaan Inggris, Pangeran William dikabarkan akan bersikap lebih tegas kepada pamannya, Pangeran Andrew jika sudah menjadi raja. Kabar ini muncul sehari setelah Pangeran Andrew mengumumkan melepaskan gelar kehormatan kerajaannya sebagai Duke of York itu pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Dilansir dari People yang mengutip The Sunday Times, Pangeran William berencana melarang Pangeran Andrew mengikuti seluruh kegiatan resmi kerajaan, termasuk acara publik, hingga upacara penobatan ketika dia naik takhta menjadi Raja Inggris.

Sikap ini dinilai lebih tegas dari ayahnya, Raja Charles III, yang hanya membatasi keterlibatan Pangeran Andrew dalam kegiatan kerajaan tanpa mencabut peran sosialnya.

“William ingin memastikan bahwa reputasi dan integritas monarki Inggris tetap terjaga. Ia tidak akan mengizinkan skandal pribadi merusak kepercayaan publik pada kerajaan,” tulis laporan The Sunday Times seperti dikutip People, mengutip sumber istana, Selasa (21/10/2025).

Laporan Page Six, Pangeran William juga melarang mantan istri Andrew, Sarah Ferguson dari semua kegiatan kerajaan. Namun, dua putri mereka, Putri Beatrice dan Putri Eugenie, disebut tidak akan terimbas kebijakan tersebut dan tetap dapat menghadiri acara keluarga kerajaan.

Skandal Pangeran Andrew

Pangeran Andrew menjadi sorotan publik setelah terseret dugaan pelecehan seksual karena pertemanannya dengan mendiang Jeffrey Epstein, seorang terpidana kasus serupa dan perdagangan manusia.

Pangeran Andrew juga disebut berhubungan dengan seseorang yang diduga mata-mata Cina. Selain itu, ia juga pernah digugat Virginia Giuffre atas tuduhan pelecehan, sebelum akhirnya mencapai penyelesaian di luar pengadilan pada 2022.

Saat itu, mendiang Ratu Elizabeth II menghukum putranya dengan mencabut gelar militer dan patronase kerajaan. Tiga tahun kemudian, setelah serangkaian skandal yang memalukan kerajaan, Andrew menyerah dengan segala atribut bangsawan yang melekat padanya.

Pangeran Andrew akhirnya menyatakan tidak lagi menyandang gelar kehormatan dan akan mundur dari kehidupan publik kerajaan. Pangeran Andrew menjelaskan, keputusan untuk melepas gelar kebangsawanan, termasuk Duke of York itu setelah berdiskusi dengan kakaknya, Raja Charles III.

"Dalam diskusi dengan Raja, dan keluarga inti serta keluarga besar saya, kami menyimpulkan bahwa tuduhan yang terus berlanjut terhadap saya mengganggu pekerjaan Yang Mulia dan keluarga Kerajaan," kata dia seperti dilaporkan oleh The Telegraph.

Dalam pernyataan yang dirilis oleh Istana Buckingham, Pangeran Andrew mengatakan telah memutuskan, seperti biasa, untuk mengutamakan kewajiban saya kepada keluarga dan negara. "Saya tetap pada keputusan saya lima tahun lalu untuk mundur dari kehidupan publik," ujar pangeran berusia 65 tahun itu.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN