Tuesday, September 9, 2025
home_banner_first
INTERNATIONAL

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Dipenjara 1 Tahun, ini Kasusnya

journalist-avatar-top
Selasa, 9 September 2025 17.56
mantan_pm_thailand_thaksin_shinawatra_dipenjara_1_tahun_ini_kasusnya

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra. (foto: ant/mistar)

news_banner

Bangkok, MISTAR.ID

Mahkamah Agung Thailand menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada mantan Perdana Menteri (PM) Thaksin Shinawatra pada Selasa (9/9/2025). Putusan itu terbit setelah pengadilan menilai masa tahanan Thaksin sebelumnya di rumah sakit tidak sah. Thaksin, yang menjabat sebagai perdana menteri sejak 2001 sebelum digulingkan dalam kudeta militer pada 2006, menerima putusan tersebut.

Putusan yang mengejutkan Thaksin, 76 tahun, kembali ke Thailand pada 2023 setelah 15 tahun hidup dalam pengasingan. Saat itu, ia divonis delapan tahun penjara atas kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, namun hanya sempat mendekam di sel tahanan kurang dari 24 jam.

Setelahnya, ia dipindahkan ke rumah sakit dengan alasan kesehatan dan tinggal di sana selama enam bulan sebelum dibebaskan bersyarat.

Sejak awal, masa pengasingan Thaksin di rumah sakit menuai sorotan. Banyak yang meragukan tingkat keparahan kondisi kesehatannya dan menduga ia mendapat perlakuan istimewa. Kini, Mahkamah Agung menilai penahanan di rumah sakit tersebut telah melanggar hukum dan menjatuhkan hukuman penjara satu tahun.

“Terdakwa tahu bahwa sakitnya bukan masalah mendesak, dan tinggal di rumah sakit tidak bisa dihitung sebagai masa hukuman penjara,” bunyi putusan yang dibacakan hakim.

Hakim menegaskan pengadilan akan mengeluarkan surat perintah penahanan, dan pejabat dari Penjara Bangkok Remand akan membawanya. Thaksin menerima putusan melalui unggahan di media sosial, Thaksin menyatakan ia menerima keputusan tersebut.

Ia juga mengeklaim sikapnya ini dilakukan demi bangsa dan rakyat walaupun menyadari akan kehilangan kebebasan fisik.

“Mulai hari ini, meski saya kehilangan kebebasan fisik, saya masih memiliki kebebasan berpikir demi kepentingan bangsa dan rakyat,” tulisnya.

Thaksin hadir di pengadilan pada Selasa dengan mengenakan jas dan dasi kuning warna yang identik dengan monarki Thailand.

Putrinya, Paetongtarn Shinawatra, yang bulan lalu dicopot dari jabatan perdana menteri oleh Mahkamah Konstitusi memberikan dukungan moral di luar pengadilan.

“Keluarga saya khawatir padanya, tetapi kami juga bangga. Ia melakukan banyak hal bersejarah untuk negara ini melalui kebijakannya. Hari ini juga menjadi momen bersejarah. Ia akan menjadi perdana menteri pertama yang dijatuhi hukuman penjara,” ujar Paetongtarn kepada wartawan.

Sejumlah pendukung Thaksin juga berkumpul di sekitar gedung pengadilan. Mereka mengekspresikan kesedihan sekaligus kekaguman terhadap mantan perdana menteri itu. (*/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN