Tuesday, June 24, 2025
home_banner_first
INTERNATIONAL

Jepang Wajibkan Tes TBC bagi WNA, Dua Negara Ini Masuk Daftar Pertama

journalist-avatar-top
Selasa, 24 Juni 2025 15.14
jepang_wajibkan_tes_tbc_bagi_wna_dua_negara_ini_masuk_daftar_pertama

Ilustrasi. (f:ist/mistar)

news_banner

Tokyo, MISTAR.ID

Pemerintah Jepang mulai memberlakukan kebijakan wajib tes tuberkulosis (TBC) bagi warga negara asing yang hendak tinggal lebih dari tiga bulan di Negeri Sakura. Kebijakan ini resmi diterapkan sejak Senin (23/6/2025), dengan warga Filipina dan Nepal sebagai kelompok pertama yang terkena aturan ini.

Menurut pernyataan resmi pejabat Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang, kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya jumlah kasus TBC di kalangan warga asing yang masuk ke Jepang.

“Sebagian besar pasien TBC yang tercatat berasal dari enam negara, termasuk Filipina, Nepal, dan Indonesia,” kata pejabat tersebut seperti dikutip dari Kyodo News.

Dalam waktu dekat, Vietnam diperkirakan akan masuk daftar pada bulan September, disusul oleh Indonesia, Myanmar, dan China.

Artinya, calon pendatang dari negara-negara tersebut yang berniat tinggal di Jepang dalam jangka menengah hingga panjang harus menyertakan bukti hasil negatif TBC sebelum keberangkatan. Tanpa dokumen itu, izin masuk ke Jepang akan ditolak.

Meskipun TBC merupakan penyakit yang bisa dicegah dan disembuhkan, data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut bahwa penyakit ini menewaskan sekitar 1,25 juta jiwa pada 2023, dan diperkirakan kembali menjadi penyakit menular paling mematikan di dunia, melampaui Covid-19.

Jepang sendiri saat ini berada dalam kategori negara dengan insiden rendah TBC. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Jepang, jumlah kasus TBC per 100.000 penduduk turun dari 9,2 pada tahun 2021 menjadi 8,1 pada 2023.[]

REPORTER: