California Gugat Trump atas Pengerahan Garda Nasional ke Los Angeles

Ilustrasi Garda Nasional AS. (f: AP/mistar)
California, MISTAR.ID
Pemerintah Negara Bagian California secara resmi menggugat pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump atas keputusan pengerahan pasukan Garda Nasional ke Los Angeles (LA).
Gugatan ini diajukan di Pengadilan Federal San Francisco, Selasa (10/6/2025), dengan alasan tindakan tersebut dianggap inkonstitusional dan melanggar hukum federal.
Dikutip dari CNN, California menilai Presiden Trump tidak memiliki kewenangan untuk secara sepihak mengerahkan Garda Nasional milik negara bagian tanpa persetujuan Gubernur. Gugatan tersebut menyasar Trump, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth, serta Departemen Pertahanan Amerika Serikat.
“Ini merupakan penyalahgunaan wewenang pemerintah federal yang melanggar Amandemen ke-10 Konstitusi serta hukum federal yang berlaku,” ujar Jaksa Agung California, Rob Bonta.
Ia menegaskan langkah federalisasi pasukan negara bagian ini bersifat kontraproduktif dan bertentangan dengan prinsip hukum negara.
Dalam pernyataannya, Gubernur Gavin Newsom juga menegaskan pengerahan pasukan tersebut dilakukan tanpa izin dan bertentangan dengan kehendak aparat penegak hukum lokal.
Melalui akun media sosial X (sebelumnya Twitter), Newsom meminta Trump dan Hegseth untuk segera membatalkan keputusan tersebut. “Presiden memiliki kewenangan untuk menyelesaikan masalah ini. Batalkan perintah ini,” ujar Newsom.
Menanggapi gugatan itu, Wakil Sekretaris Pers Gedung Putih, Anna Kelly, menyampaikan kritik tajam kepada Gubernur Newsom. Ia menyatakan seharusnya Newsom lebih fokus menindak “perusuh anti-ICE” ketimbang menggugat kebijakan federal.
“Sangat disayangkan bahwa Gubernur Newsom lebih tertarik menyelamatkan muka daripada menjaga hukum dan ketertiban. Presiden telah memulihkan ketertiban di California, dan seharusnya Newsom berterima kasih,” kata Kelly dalam pernyataannya kepada CNN.
Menurut Bonta, Menteri Pertahanan Pete Hegseth juga mengabaikan permintaan resmi dari Gubernur Newsom untuk membatalkan pengerahan pasukan. Ia menyebut tindakan sepihak ini bukan hanya mencederai prinsip otonomi negara bagian, tetapi juga berpotensi memperkeruh ketegangan yang sedang berlangsung.
“Ini adalah gugatan ke-24 yang kami ajukan dalam 19 minggu terakhir terhadap pemerintahan Trump,” kata Bonta, menegaskan pihaknya akan terus melawan kebijakan federal yang dianggap melanggar konstitusi. (mtr/hm24)