Bawa Balita dalam Koper, Wanita di Selandia Baru Ditangkap

Ilustrasi police line. (foto: Thinkstock)
Auckland, MISTAR.ID
Seorang wanita berusia 27 tahun asal Selandia Baru ditangkap setelah diketahui membawa seorang anak berusia dua tahun di dalam koper saat bepergian menggunakan bus. Ia kini didakwa atas dugaan penganiayaan dan penelantaran anak.
Insiden ini terungkap saat sopir bus menghentikan kendaraannya di halte Kaiwaka, sekitar 100 kilometer di utara Auckland. Sopir curiga karena melihat sebuah koper yang tampak bergerak saat diletakkan di bagasi bawah bus.
“Saat koper dibuka, sopir menemukan seorang anak perempuan berusia dua tahun di dalamnya,” ujar Inspektur Detektif Simon Harrison, dikutip AFP, Minggu (3/8/2025).
Baca Juga: Selandia Baru Hentikan Ruang Kelas Terbuka: Apa Dampaknya bagi Siswa dan Masa Depan Pendidikan?
Menurut Harrison, balita itu ditemukan dalam kondisi tubuh sangat panas, meskipun secara fisik tidak mengalami luka luar. Anak tersebut segera dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis menyeluruh.
“Suhu tubuh anak sangat tinggi saat ditemukan. Untungnya, tidak ada cedera fisik yang terlihat. Namun, kondisinya tetap memerlukan evaluasi medis lebih lanjut,” katanya.
Koper tersebut sebelumnya disimpan di kompartemen bagasi terpisah di bawah tempat duduk penumpang. Polisi mengapresiasi tindakan cepat sopir bus yang telah mencegah kemungkinan insiden yang lebih fatal.
Saat ini, perempuan pelaku sudah berada dalam tahanan dan kemungkinan akan menghadapi dakwaan tambahan seiring berjalannya proses hukum. (mtr/hm24)