Australia Resmi Akui Kenegaraan Palestina

Ilustrasi. (Foto: Amust)
Canberra, MISTAR.ID
Pemerintah Australia secara resmi mengakui kenegaraan Palestina yang merdeka dan berdaulat, diumumkan oleh Perdana Menteri Anthony Albanese pada Minggu (21/9/2025).
“Terhitung hari ini, Persemakmuran Australia mengakui Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat,” ujar Albanese dalam pernyataan yang dibagikan melalui akun X resminya.
Albanese menegaskan bahwa langkah ini merupakan pengakuan atas aspirasi sah dan lama rakyat Palestina untuk memiliki negara sendiri.
Pengakuan ini juga sejalan dengan keputusan serupa yang diambil Kanada dan Inggris, sebagai bagian dari upaya internasional terkoordinasi untuk mendorong solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina.
Keputusan Australia datang di tengah eskalasi konflik yang berlangsung di Gaza sejak 7 Oktober 2023, yang telah menewaskan lebih dari 65.200 warga.
Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak, akibat serangan Israel yang dikritik sebagai perang genosida oleh sejumlah pengamat internasional.