368 Tewas Akibat Banjir, NDMA Pakistan Dituding Lalai dan Salah Kelola Anggaran

Banjir bandang di Pakistan. (Foto: AFP/Mehboob Ul Haq)
Islamabad, MISTAR.ID
Otoritas Manajemen Bencana Nasional (NDMA) Pakistan menuai kritik tajam setelah banjir bandang dan hujan deras menewaskan sedikitnya 368 orang tewas serta merusak infrastruktur di wilayah Khyber Pakhtunkhwa pekan ini.
Sebuah laporan audit terbaru mengungkap lemahnya efektivitas, prioritas, dan kesiapan NDMA dalam menangani darurat nasional, seperti dilansir dari CNNIndonesia, Kamis (28/8/2025).
Temuan itu memicu kemarahan publik, terutama karena ribuan keluarga di Punjab Selatan harus mengungsi akibat luapan Sungai Indus, Chenab, dan Sutlej, sementara hujan deras juga melumpuhkan Karachi sebagai pusat ekonomi negara.
Alih-alih menunjukkan respons cepat dan terkoordinasi, audit justru menemukan sejumlah penyalahgunaan dana.
Salah satunya penggunaan tidak sah sebesar 23,254 juta rupee (sekitar Rp1,3 miliar) dari dana NDMA untuk jasa manajemen acara, padahal anggaran tersebut semestinya diprioritaskan bagi kesiapsiagaan bencana dan bantuan darurat.
Audit juga mengungkap kontrak bernilai 5,674 miliar rupee (sekitar Rp327 miliar) yang diberikan kepada perusahaan milik negara untuk proyek saluran Gujjar dan Orangi di Karachi tanpa transparansi serta dengan harga terlalu mahal.
Selain itu, pengadaan tenda keluarga melalui sistem pra-kualifikasi, bukan lelang terbuka, menyebabkan kerugian 4,829 miliar rupee.
Kondisi ini dinilai sebagai bentuk kelalaian serius, bahkan diduga praktik korupsi, yang merugikan masyarakat rentan. Pasalnya, dalam beberapa keadaan darurat terakhir, hampir tidak ada bukti operasi penyelamatan besar yang dipimpin langsung NDMA.
Distribusi bantuan juga lamban, dengan sebagian besar penanganan justru ditangani otoritas bencana provinsi, militer, dan kelompok masyarakat sipil.
Laporan Auditor Jenderal Pakistan (AGP) menegaskan adanya ketidakpuasan luas atas kinerja NDMA, khususnya terkait kampanye kesadaran, kesiapsiagaan, dan kerja lapangan.
AGP menilai temuan ini harus menjadi momentum reformasi, dengan menindak pihak yang bertanggung jawab atas penyalahgunaan dana agar kepercayaan publik dapat dipulihkan. []