Keluarga Korban Pengeroyokan Minta Polres Sergai Segera Proses Laporannya


Kantor Polres Sergai. (f: damanik/mistar)
Sergai, MISTAR.ID
Seorang warga Kota Tebing Tinggi, Sumihar Situngkir, 56 tahun, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus pengeroyokan yang menimpa anaknya. Ia menilai Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai), khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), belum mampu memberikan kepastian hukum meski laporan telah dibuat hampir empat bulan lalu.
Keluhan tersebut disampaikan Sumihar kepada awak media di Jalan Bah Kuliat, Kelurahan Pelita, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi awal Mei lalu.
Sumihar mengatakan, anaknya yang masih berusia 15 tahun berinisial TS, menjadi korban pengeroyokan saat sedang bermain di Dusun IV, Desa Pematang Bulu, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (3/1/2025). Perselisihan antar anak-anak berujung pada keterlibatan orang tua, yang kemudian menyerang TS.
“Karena anak dari warga sekitar menangis, orang tuanya marah dan langsung memukul anak saya. Bahkan aksi itu diikuti oleh teman-temannya. TS mengalami luka tusuk di tangan, memar di mata, dan goresan di pipi serta tubuh,” ujar Sumihar.
Tak hanya TS, dua anggota keluarga lainnya, yaitu kakak TS, Arjun Rinaldo Situngkir, 21 tahun, dan pamannya Bambang Herianto Situngkir, 45 tahun, juga menjadi korban saat mencoba melerai dan membantu TS. Keduanya mengalami luka serius dan sempat menjalani visum di Rumah Sakit Kampung Pon.
“Diduga salah satu pelaku menggunakan sendok garpu dari warung sekitar sebagai senjata,” katanyanya.
Setelah insiden tersebut, Sumihar langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Tanjung Beringin, Sabtu (4/1/2025) dengan Nomor: STPL/02/8/2025/SPK/POLSEK TO. BERINGIN/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT.
Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Unit PPA Polres Serdang Bedagai, sebagaimana tercantum dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/02/1/2025/SPK/SEK TJ.BERINGIN/RES SERGAI/POLDA SUMUT.
Namun, hingga kini Sumihar mengaku belum melihat adanya kemajuan berarti dalam proses hukum kasus tersebut. “Sudah hampir empat bulan, tapi belum ada kejelasan. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Kami minta polisi bertindak tegas dan profesional,” ucapnya.
Sumihar juga berharap agar Kapolres Serdang Bedagai segera melakukan evaluasi terhadap kinerja penyidik Unit PPA agar kasus ini tidak berlarut-larut, terlebih korban utama masih di bawah umur.
“Video pengeroyokan juga ada sebagai bukti. Harusnya itu cukup jadi dasar kuat untuk segera menangkap para pelaku,” tuturnya.
Saat dikonfirmasi terkait keluhan pelapor, Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny Pance Simatupang memberikan tanggapan singkat melalui pesan WhatsApp. “Bentar, kita cek dulu ke penyidiknya,” ucapnya, Minggu (4/5/2025). (damanik/hm24)