Curi Motor di Batu Bara, Pelarian Pemuda Ini Berakhir di Kisaran


Muhammad Yunus (tiga dari kiri) ditangkap personel Polsek Lima Puluh. (f: ist/mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Pelarian Muhammad Yunus, 22 tahun, terhenti setelah ditangkap Polsek Lima Puluh di Kisaran, Kabupaten Asahan, Minggu (27/4/2025) sekira pukul 01.00 WIB.
Yunus ditangkap karena melarikan sepeda motor milik Putra Ardiyansyah, 31 tahun, warga Dusun VIII Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, pada 29 Oktober 2024.
Motif Yunus melarikan sepeda motor dengan meminjamnya untuk pergi ke rumah abangnya di Dusun I Desa Kuala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
“Pelaku meminjam sepeda motor kepada istri korban, Eni Eriani,” ucapnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Lima Puluh untuk proses hukum selanjutnya.
“Polisi masih menyelidiki keberadaan sepeda motor korban. Pelaku mengaku sepeda motornya sudah dijual," tuturnya. (ebson/hm20)