Monday, April 28, 2025
home_banner_first
HUKUM

Curi Motor di Batu Bara, Pelarian Pemuda Ini Berakhir di Kisaran

journalist-avatar-top
Senin, 28 April 2025 11.18
curi_motor_di_batu_bara_pelarian_pemuda_ini_berakhir_di_kisaran

Muhammad Yunus (tiga dari kiri) ditangkap personel Polsek Lima Puluh. (f: ist/mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Pelarian Muhammad Yunus, 22 tahun, terhenti setelah ditangkap Polsek Lima Puluh di Kisaran, Kabupaten Asahan, Minggu (27/4/2025) sekira pukul 01.00 WIB.

Yunus ditangkap karena melarikan sepeda motor milik Putra Ardiyansyah, 31 tahun, warga Dusun VIII Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, pada 29 Oktober 2024.

Motif Yunus melarikan sepeda motor dengan meminjamnya untuk pergi ke rumah abangnya di Dusun I Desa Kuala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

“Pelaku meminjam sepeda motor kepada istri korban, Eni Eriani,” ucapnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Lima Puluh untuk proses hukum selanjutnya.

“Polisi masih menyelidiki keberadaan sepeda motor korban. Pelaku mengaku sepeda motornya sudah dijual," tuturnya. (ebson/hm20)

REPORTER:

RELATED ARTICLES