Friday, July 4, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Warga dari 159 Desa Minta Kepala Inspektorat Tapteng Dicopot, Ini Penyebabnya

journalist-avatar-top
Kamis, 3 Juli 2025 18.21
warga_dari_159_desa_minta_kepala_inspektorat_tapteng_dicopot_ini_penyebabnya

Massa dari 159 desa di Tapteng saat menggelar aksi di kantor DPRD Tapteng. (foto: feliks/mistar)

news_banner

Tapteng, MISTAR.ID

Ratusan massa dari Forum Peduli Anti Korupsi Tapanuli Tengah (FPAK-Tapteng) dan Aliansi Masyarakat Peduli Dana Desa (AMPDD) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD dan Inspektorat Tapteng, Kamis (3/7/2025). Mereka menuntut Kepala Inspektorat Mulyadi dicopot dari jabatannya karena dianggap gagal menangani dugaan korupsi dana desa.

Massa yang mengklaim berasal dari 159 desa menyoroti lambatnya penanganan laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana desa oleh sejumlah kepala desa.

Situasi sempat memanas di depan Kantor DPRD Tapteng karena tak satu pun anggota dewan hadir untuk menerima perwakilan demonstran. Massa nyaris bentrok dengan aparat kepolisian dan Satpol PP yang berjaga di pintu gerbang.

Namun, setelah bernegosiasi perwakilan massa diizinkan masuk ke gedung DPRD untuk membuktikan bahwa para legislator sedang melakukan kunjungan kerja di luar kota.

Tak puas, massa melanjutkan aksi long march ke Kantor Inspektorat Tapteng. Di sana, mereka membawa spanduk berisi tuntutan dan mendesak Kepala Inspektorat segera mengundurkan diri.

"Dari 59 desa yang kami laporkan, tidak jelas sejauh mana proses pemeriksaannya. Tidak ada transparansi," kata Ketua Aksi, Maslan Simanjuntak.

Ketegangan kembali terjadi saat perwakilan massa nyaris memukul Kepala Inspektorat karena dianggap menyampaikan penjelasan dengan nada arogan. Beruntung, aparat kepolisian berhasil meredam situasi.

Koordinator aksi, Asber Manalu, menyampaikan empat tuntutan kepada Inspektorat. Pertama, segera memproses laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Kedua, melakukan pemeriksaan menyeluruh sesuai laporan, bukan hanya terbatas pada dua tahun anggaran.

Ketiga, mengecam tindakan intimidasi dan sikap arogan Inspektorat, termasuk insiden menggebrak meja saat pemeriksaan di Desa Nauli, Sorkam. Keempat, segera menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari desa-desa yang telah diperiksa, seperti PO Simargarap, Sipakpahi, Hiteurat, Pelita, dan lainnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Inspektorat Mulyadi menerima perwakilan massa dan berjanji akan menindaklanjuti seluruh laporan serta meningkatkan profesionalitas dalam menangani dugaan penyelewengan dana desa.

"Kami akan lebih serius ke depannya dan siap menindaklanjuti laporan masyarakat," ucap Mulyadi. (feliks/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN