Penyelundupan 190 Kg Sabu di Langkat Dibongkar Polda Sumut

Dir Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat diwawancarai. (Foto:Matius/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Direktorat Reserse Narkotika Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar penyelundupan 190 kilogram (kg) sabu di kawasan Perairan Langkat, Sumut.
Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pengungkapan ini berlangsung pada Senin (30/6/2025) malam, tepatnya di perairan Langkat, Sumut. Dari pengungkapan ini sebanyak 190 kilogram sabu disita dan dua tersangka turut diamankan.
“Tim berhasil mengungkap 190 kg sabu yang dibawa menggunakan kapal. Ada dua tersangka di Perairan yang berhasil kita ungkap. Narkoba dimasukkan ke dalam sampan, tepatnya di bawahnya,” ujar Calvijn Simanjuntak, Kamis (3/7/2025).
Dikatakannya, saat proses evakuasi kapal yang digunakan para pelaku mengalami kerusakan, sehingga polisi bersusah payah untuk membawa kapal tersebut ke daratan.
“Untuk waktu evakuasi, cukup lama menariknya ke darat kurang lebih enam jam. Sehingga kemarin kita baru tiba dan kita lakukan konferensi pers disini,” ucap Calvijn.
Diketahui, Polda Sumut telah mengungkap penyelundupan 100 kilogram sabu dari kawasan Perairan Tanjungbalai. Pengungkapan tersebut berlangsung pada hari yang sama Senin (30/6/2025). Untuk modus operandi penyelundupan 100 kilogram sabu di Tanjungbalai, modusnya dikemas dalam bentuk bal dan dimasukkan ke dalam bagasi mobil.
Teranyar, satu orang DPO berinisial X telah ditangkap pagi tadi. Tersangka X inilah yang mengendalikan barang 100 kilogram masuk dari Malaysia ke Indonesia. Sedangkan satu DPO lainnya inisial Y masih dalam pengembangan. (Matius/hm18)