Wednesday, August 20, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Truk Tangki Solar Diduga Ilegal Diamankan Warga, Polisi Diminta Tegas

journalist-avatar-top
Rabu, 20 Agustus 2025 18.54
truk_tangki_solar_diduga_ilegal_diamankan_warga_polisi_diminta_tegas_

Truk tangki mengangkut 16 ton BBM Solar menuju Teluk Nibung terparkir di halaman belakang Polres Tanjungbalai. (foto: saufi/mistar)

news_banner

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Sebuah truk tangki bermuatan 16 ton BBM jenis solar diamankan warga dan kini terparkir di halaman belakang Polres Tanjungbalai, Rabu (20/8/2025). Truk bernomor polisi BK 8012 FB itu diduga mengangkut BBM ilegal yang akan disalurkan ke kapal-kapal di kawasan Teluk Nibung.

Ironisnya, aktivitas ilegal itu disebut-sebut sudah berlangsung lama dan dilakukan secara terang-terangan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai dan Polsek Teluk Nibung. Namun, hingga kini penegakan hukumnya dinilai minim, bahkan seolah dibiarkan.

“Benar, ada kelompok masyarakat yang menyerahkan satu unit truk tangki BBM ke Polres. Saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Reskrim,” ujar Kasubsi PIDM Humas Polres Tanjungbalai, Ipda M Ruslan, saat dikonfirmasi.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan status hukum truk dan para pelaku belum juga jelas. Pihak kepolisian, terutama Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP M Jihad Fajar Balman, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirimkan media.

Kondisi ini menimbulkan keresahan publik. Banyak pihak khawatir kasus ini akan bernasib sama seperti banyak kasus serupa sebelumnya—mengambang tanpa kejelasan, bahkan hilang tanpa penegakan hukum yang nyata.

Masyarakat mendesak kepolisian agar tidak tinggal diam dan segera mengusut tuntas praktik distribusi BBM ilegal yang merugikan negara dan mencederai rasa keadilan publik. (saufi/hm24)

REPORTER: