Tolak Eksekusi Belasan Rumah, Puluhan Warga Berkumpul di Jalan Gandhi Medan


Puluhan warga berkumpul di tepi Jalan Gandhi Medan untuk menolak eksekusi. (f:deddy/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Puluhan warga berkumpul dan memadati Jalan Gandhi Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area untuk menolak eksekusi belasan rumah yang akan dilakukan juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (8/5/2025).
Sesuai surat pemberitahuan eksekusi, juru sita PN Medan bersama pihak kepolisian diagendakan melakukan eksekusi pada pukul 09.00 WIB. Namun, terpantau hingga saat ini kedua pihak tersebut belum terlihat hadir di lokasi eksekusi.
Saat diwawancarai mistar di lokasi, kuasa hukum masyarakat Jalan Gandhi, Herianto, menegaskan pihaknya akan terus melawan dan menolak eksekusi ini.
"Pasti (menolak eksekusi). Sampai ujung dunia kita tolak (eksekusi). Tidak berdasar (eksekusinya). Tanah bersertifikat kok mau dieksekusi?" ujarnya.
Herianto mengatakan pemberitahuan eksekusi ini merupakan yang keempat kalinya pada tahun 2025 setelah sempat mengalami penundaan sebelumnya.
"Dalam (kurun waktu) lima bulan, ini kali keempat (pemberitahuan eksekusi). Rajin amat gitu. Banyak hal yang harus dibenahi pengadilan," tuturnya.
Herianto pun mengaku tidak menunggu kehadiran pihak juru sita PN Medan dan kepolisian. Sebab, pihaknya sama sekali tidak mengharapkan mereka hadir.
"Bukan berarti kami menunggu lah. Kalau menunggu kayak diharapkan sekalikan. Itu pertanyaan ke dialah (pihak PN Medan) apakah ditunggu atau tidak," ucapnya. (deddy/hm18)