Terkait Laporan Ketua DPRD Sumut, Hari Ini Polisi Periksa Saksi Baru

Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus. (Foto:Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Menindaklanjuti laporan Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, tim penyidik Direktorat Siber Polda Sumut hari ini berencana memeriksa saksi baru.
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Doni Satria Sembiring. Perwira menengah Polri itu menyebut sebelumnya pelapor, Erni Ariyanti Sitorus, telah diperiksa dengan kapasitas sebagai pelapor.
Kemudian, lanjut Doni, usai pemeriksaan tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi baru dalam kasus ini.
“Pelapor sudah diperiksa, rencananya besok (Selasa, 9 September 2025) akan diperiksa saksi lain,” ujar Doni Sembiring saat dihubungi Mistar, Senin (8/9/2025) malam.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengatakan Erni Ariyanti Sitorus telah diperiksa pada Senin, 25 Agustus 2025, dengan kapasitas sebagai pelapor dalam kasus ini.
Ferry menyebut, saat pemeriksaan berlangsung, Erni tidak sendiri, melainkan bersama seorang saksi lainnya yang tidak lain adalah suaminya.
“Kemarin, penyidik sudah melakukan wawancara terhadap pelapor (Ketua DPRD) dan saksi,” ujar Ferry, Selasa (26/8/2025) di Polda Sumut.
Sementara itu, lanjut Ferry, untuk Hamdani, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang yang berstatus sebagai terlapor dalam kasus ini, hingga kini belum diperiksa oleh penyidik. Ia juga memastikan kasus ini akan ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk terlapor belum. Yang pasti, kasus ini akan kita tangani secara profesional dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, membeberkan laporan yang telah ia layangkan.
“Ya, kemarin saya sudah buat laporan pada 14 Agustus 2025 lalu. Saya buat laporan menyangkut UU ITE dan Pasal 315 KUHP,” ujarnya kepada Mistar saat dikonfirmasi, Senin (18/8/2025).
Erni menjelaskan, laporan itu ia buat untuk meluruskan pencemaran nama baik yang menyangkut dirinya. Bahkan ia menegaskan, laporan tersebut dilayangkan atas dasar keresahannya sebagai seorang perempuan, istri, dan ibu.
“Komentar yang dilakukan beliau itu fitnah, dan tidak seharusnya beliau meladeni netizen di media sosial. Saya melaporkan ini juga sebagai seorang perempuan, istri, dan ibu yang martabatnya dicederai oleh beliau,” kata politisi Golkar tersebut. (matius/hm25)