Tuesday, September 9, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pelatihan BUMDesa di Simalungun Diduga Sarat Korupsi, Senada Institute Lapor ke Kejati Sumut

journalist-avatar-top
Selasa, 9 September 2025 11.47
pelatihan_bumdesa_di_simalungun_diduga_sarat_korupsi_senada_institute_lapor_ke_kejati_sumut

Ilustrasi. (Foto: Zona Sultra/Mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Lembaga Riset dan Advokasi Senada Institute menilai pelatihan Ketahanan Pangan yang Sehat dan Aman, serta Pengelolaan dan Pengembangan BUMDesa/BUMNag yang digelar sejak 3 – 27 Agustus 2025 di Hotel Simalungun City, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, diduga sarat korupsi.

Dugaan korupsi berupa sarat penyimpangan, mark-up anggaran, dan juga rekayasa biaya yang mengakibatkan kerugian negara.

Direktur Senada Institute, Candra Malau, menyampaikan masalah ini telah dilaporkan dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Kejaksaan Tinggi (kejati) Sumatera Utara (Sumut).

"Adapun pihak teradu yang dilaporkan yakni, pimpinan Sinergi Generasi Mandiri (Sigma) di Kabupaten Asahan, Ketua Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) Cabang Kabupaten Simalungun dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (DPMN) Kabupaten Simalungun," ujar Candra, Selasa (9/9/2025).

Dari penelusuran Senada Institute dan keterangan dari peserta, pelatihan menghabiskan biaya Rp5 juta per peserta.

"Dari perhitungan kami, kegiatan itu mulai dari hotel, konsumsi, souvenir, honorium narasumber, sewa gedung dan upah panitia itu berkisar Rp2,5 juta per peserta," ucapnya.

Laporan ke Kejati Sumut dilayangkan oleh Senada Institute pada kamis (4/9/2025) melalui email. Sedangkan fisiknya disampaikan pada Senin (8/9/2025).

“Kejati Sumut diharapkan segera menyelidiki dugaan korupsi pada pelatihan tersebut,” ucapnya. (hamzah/hm20)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN