Terekam CCTV Curi Perhiasan, Manusia Silver di Binjai Ditangkap Polisi


Tangkapan layar saat manusia silver di toko perhiasan di Binjai mencuri perhiasan pelanggan. (f:ist/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Seorang manusia silver berinisial AR, 16 tahun, diamankan polisi setelah terekam CCTV mencuri perhiasan emas di Jalan Sudirman, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota.
Kanit Reskrim Polsek Binjai Kota, Iptu HM Firdaus, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi, Senin (12/5/2025). "Iya benar, pelaku sudah kita amankan dan masih menjalani proses pemeriksaan," ujarnya.
Aksi pencurian itu terjadi saat korban, Ruth Damayanti, 42 tahun, seorang PNS, sedang memperbaiki kancing kalung emas miliknya di Toko Emas Cemerlang. Setelah meletakkan kalung seberat 2,4 gram di etalase, datanglah pelaku dengan modus meminta sumbangan.
Saat korban lengah, remaja tersebut diam-diam mengambil emas dan langsung meninggalkan toko. Kecurigaan korban terjawab setelah melihat rekaman CCTV yang menunjukkan jelas aksi pelaku.
Merasa dirugikan hingga Rp3,6 juta, korban pun melapor ke Polsek Binjai Kota. Tim Opsnal Reskrim kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Jalan Sudirman.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Emas hasil curian disebut telah dijual ke pedagang emas kaki lima seharga Rp350 ribu.
"Pelaku dijerat dengan pasal 363 subsider 362 KUHP tentang pencurian," kata Iptu Firdaus. (bayu/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Viral, Polantas Medan Minta Uang Tilang Rp200 Ribu Via Transfer