Monday, May 12, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pungli Sopir Truk di Langkat, Tujuh Pria Ditangkap Polres Binjai

journalist-avatar-top
Minggu, 11 Mei 2025 20.57
pungli_sopir_truk_di_langkat_tujuh_pria_ditangkap_polres_binjai

Ketujuh pelaku pungli yang diamankan. (f:ist/mistar)

news_banner

Binjai, MISTAR.ID

Diduga lakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk, tujuh pria ditangkap di kawasan Jalan Lintas Binjai-Tanah Karo tepatnya Namu-ukur, Desa Telaga, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Ketujuh pria yang ditangkap Polres Binjai yakni inisial Z, 35 tahun; KHP, 38 tahun; HS 55 tahun; SMG 58 tahun; JS, 32 tahun; R, 50 tahun dan E 47 tahun.

Kapolsek Sei Bingei, AKP Endramawan Sitepu mengatakan operasi penangkapan ini menyusul banyaknya laporan dari masyarakat mengenai aksi premanisme yang melakukan pungli terhadap supir truk.

Menindaklanjuti hal tersebut, AKP Endramawan Sitepu beserta anggotanya meluncur ke lokasi. Di lokasi, ketujuh pelaku sedang melakukan pungli. Polisi pun menangkap ketujuh pelaku bersama barang buktinya.

"Terhadap para pelaku saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres Binjai guna dilakukan proses lanjut," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (11/5/2025).

Dari tangan para pelaku, polisi telah menyita barang bukti uang tunai senilai Rp36.000. (Bayu/hm18)

REPORTER:

RELATED ARTICLES