Pengacara Istri Eks TNI AL Buronan Narkotika Laporkan Jaksa Asahan ke Komjak

Lisa alias Sasa saat menjalani persidangan di PN Kisaran. (foto:perdana/mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Tim kuasa hukum Lisa, istri Chandra pecatan anggota TNI AL berpangkat Letda yang kini berstatus buronan kasus narkotika melaporkan enam jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan ke Komisi Kejaksaan (Komjak) RI.
Laporan tersebut diduga terkait pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara narkotika yang menjerat Lisa. Saat ini, Lisa alias Sasa tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kisaran dengan nomor perkara 469/Pid.Sus/2025/PN.Kis.
Kuasa hukum Lisa, Alamsyah, menyebut sepanjang persidangan tidak ada satu pun saksi yang mampu membuktikan keterlibatan langsung kliennya. “Laporan ini kami ajukan karena banyak kejanggalan, mulai dari bukti hingga proses penanganan perkara,” tegas Alamsyah, Sabtu (27/9/2025).
Menurut tim pengacara, barang bukti berupa iPhone 14 dan DVR CCTV yang disita dari rumah Lisa tidak pernah diuji di Labfor Polda Sumut. Padahal, bukti digital itu berpotensi menunjukkan ketidakterlibatan klien mereka. Selain itu, sebuah mobil Brio putih yang ikut disita juga dinilai tidak ada kaitan dengan kasus narkotika.
Lebih jauh, mereka menyoroti proses sejak pelimpahan berkas perkara dari Satnarkoba Polres Asahan ke Kejari Asahan. Dugaan praktik ketidakprofesionalan, bahkan koordinasi tidak wajar, dinilai mempercepat status P-21.
Atas dasar itu, pihak kuasa hukum meminta Komjak RI turun tangan memeriksa enam jaksa yang dilaporkan, termasuk menjatuhkan sanksi apabila terbukti melakukan penyalahgunaan kewenangan. (perdana/hm16)