Temuan Mayat di Sei Semayang, Kapolrestabes Medan Akan Lakukan Pengusutan

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan saat memberi keterangan pada wartawan. (Foto: Putra/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menegaskan akan melakukan pengusutan terhadap jasad pria bernama Sumadi, 50 tahun, yang ditemukan di parit kebun jambu milik warga Dusun 15 Kelingan, Desa Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang, pada Sabtu (2/8/2025) pagi.
Gidion menegaskan pihaknya bekerja tidak harus berdasarkan laporan. Hal itu merupakan kewajiban negara, dalam hal ini kepolisian untuk hadir menjawab peristiwa yang terjadi.
"Kalau ada luka terbuka, ada tanda-tanda kekerasan yang kemudian mengakibatkan meninggalnya orang, itu tidak berdasarkan laporan atau tidak penyidikan dan penyelidikannya. Tapi itu adalah kewajiban negara untuk hadir menjawab peristiwa yang terjadi," ucapnya, Kamis (7/8/2025).
Dijelaskan perwira tinggi yang akan menduduki jabatan Wakapolda Sultra itu, pihaknya akan menindak lanjuti temuan itu.
"Ya, saya akan tindak lanjuti. Ada luka, luka terbuka akibat peristiwa pidana atau bukan. Nah, ini karena dari awal seperti permisif dari keluarganya. Seakan-akan tidak menuntut, ini bukan soal menuntut atau tidak. Kalau ada peristiwa pidana kewajiban negara untuk menjawab apakah ada peristiwa pidana," tuturnya.
Sebelumnya, temuan jasad seorang pria di Desa Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang, Sabtu (2/8/2025) pagi diduga kuat korban pembunuhan. Jasadnya kemudian dibuang ke dalam parit kebun jambu kelutuk milik Daulat.
Informasi diperoleh Mistar, kondisi tubuh Sumadi saat ditemukan terdapat sejumlah luka. Dari mulai jempol kaki kanan luka, betis kiri dan kanan luka gores, hingga kaki sebelah kiri bagian bawah mengalami luka sayat.
Selain itu, sepeda motor Honda Beat BK 2491 ADD yang dikendarai Sumadi juga tak ditemukan di lokasi. Anehnya, pihak keluarga memilih ikhlas dan tidak mengusut peristiwa itu. (putra/hm25)