Sumut Juara Satu Penyalahgunaan Narkoba, BNNP Hanya Mampu Rehab 600 Pecandu

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan (tengah berbaju warna putih) saat konferensi pers di Polda Sumut. (Foto: Matius/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Provinsi Sumatera Utara (Sumut) juara satu penyalahgunaan narkoba berdasarkan data yang disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan saat Rapat Kerja (Raker) dengan BNN RI pada Senin (5/5/2025).
Dia menyebut wilayah Sumut menjadi daerah tertinggi penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Namun, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) menyebut hanya mampu merehabilitasi sebanyak 600 orang dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, meskipun masih banyak pecandu berkeliaran.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan mengatakan BNNP Sumut hingga kini masih mampu merehabilitasi pecandu sebanyak 600 orang.
“Saat ini kita sudah melakukan rehab sebanyak 600 orang,” kata Toga saat konferensi pers pengungkapan 1,2 ton sabu di Polda Sumut, Kamis (3/7/2025).
Seharusnya, lanjut Toga, target BNNP Sumut untuk rehabilitasi tahun 2025 ini minimal sebanyak 10.000 orang. Namun harapan tidak tercapai karena keterbatasan anggaran.
Memang, kata Toga, Pemprov Sumut telah menganggarkan uang sebesar Rp2 miliar untuk menangani masalah rehabilitasi dan pemberantasan narkotika. Namun, hingga saat ini dana tersebut belum kunjung diserahkan. (Matius/hm18)