Sidang Pembunuhan Mutia Pratiwi, Teman Dekat Ungkap Awal Hubungan dengan Terdakwa


Sidang kasus pembunuhan Mutia Pratiwi alias Shela dengan terdakwa Joe Frisco dan 5 lainnya. (f:gideon/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Putri, teman dekat korban Mutia Pratiwi alias Shela dan terdakwa Joe Frisco dihadirkan di persidangan bersama lima orang lainnya, Rabu (21/5/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar. Putri menjadi perantara kedekatan korban dengan terdakwa.
Dalam persidangan, Putri mengungkapkan awal mulanya bertemu dengan Joe di Lapas Narkotika Pematangsiantar pada tahun 2024. Ketika itu ia mengunjungi teman prianya yang sedang menjalani hukuman penjara.
Ternyata Joe juga berada di dalam sel yang sama dengan pacarnya karena kasus narkotika. Usai bebas dari penjara, terdakwa Joe menghubungi Putri via media sosial.
"Awalnya dia bertanya, apakah saya putri yang pacarnya di Lapas. Kemudian saya jawab 'iya'," kata Putri.
Sementara korban, lanjut Putri ketika itu masih mendekam di Lapas Kelas II A Pematangsiantar karena kasus narkotika juga. Hubungan dia dengan korban terbilang cukup akrab, bahkan berencana akan tinggal di kostnya usai bebas dari tahanan.
Satu sisi komunikasi antara Putri dengan terdakwa Joe terus berlanjut, sampai suatu waktu ketika korban bebas dia memperkenalkannya dengan Joe. "Karena saya tahu kalau teman saya ini (shela-red) demen sama keturunan China," ujarnya.
Awal-awal perkenalan antara korban dengan terdakwa, Putri masih menemani jika keduanya ingin bertemu. Namun kebiasaan itu terlepas ketika hubungan mereka semakin erat, bahkan sampai tinggal bersama.
"Saya tahu jika korban dengan terdakwa sudah tinggal bersama, tetapi dia (korban, red) masih beberapa kali datang ke tempat tinggal saya," ucapnya.
Sekitar dua bulan kemudian, atau tepatnya Oktober 2024, ia mengetahui jika korban telah meninggal dunia, dan jasadnya ditemukan di Kabupaten Karo. Dia mendapat kabar dari temannya yang juga seorang anggota Polisi.
"Setelah itu saya diperiksa Polisi sekitar tiga kali," katanya. (gideon/hm25)