Polsek Rambutan Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Bengkel di Tebing Tinggi


Kedua pelaku saat berada di kantor polisi. (f: ist/mistar)
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Dua pria pelaku pencurian dan pembobolan bengkel motor diringkus personel Unit Reskrim Polsek Rambutan. Keduanya ditangkap empat hari setelah melakukan aksi pencurian di sebuah bengkel sepeda motor Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Berohol, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Jumat (16/5/2025).
Kapolsek Rambutan, AKP Darma Indrajaya, mengatakan kedua pelaku yang diamankan berinisial MR alias Izal, 25 tahun, warga Jalan Ir H Juanda, dan ISS alias Iwan, 36 tahun, warga Krompol, Kecamatan Tebing Tinggi.
"Keduanya berhasil kami amankan empat hari setelah kejadian, berkat kerja cepat tim Reskrim dalam melakukan penyelidikan," ujar Darma, Rabu (21/5/2025).
Aksi pencurian ini pertama kali diketahui oleh pemilik bengkel, Arjun, 43 tahun, yang menemukan tempat usahanya telah dibobol. Dari dalam bengkel, pelaku menggondol satu unit sepeda motor RX King, sejumlah alat kerja, uang tunai Rp300.000, dan satu unit handphone. Total kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta.
Menerima laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Rambutan langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Nurmansyah akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku di sebuah rumah di Desa Pon, Kecamatan Firdaus, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Selasa (20/5/2025) siang.
"Kedua pelaku yang diketahui merupakan residivis ini tidak melakukan perlawanan saat ditangkap," kata Darma.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku masuk ke dalam bengkel dengan cara merusak jerjak besi jendela menggunakan sepotong kayu. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit handphone hasil curian, dua potong jerjak besi, dan sebatang kayu yang digunakan untuk membobol bengkel.
"Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami juga masih mencari barang bukti lainnya yang diduga telah dijual oleh pelaku. Terhadap kedua tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," ucap Darma. (nazli/hm24)