Sembilan Pria yang Diamankan Terkait Tawuran di Belawan Dipulangkan


Suasana lokasi saat tawuran antar Kelurahan di Belawan. (f: ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Polres Pelabuhan Belawan memulangkan sembilan orang pria yang diduga pelaku tawuran di Belawan. Kesembilan orang itu dipulangkan lantaran tidak terbukti sebagai dalang hingga sebagai provokator dalam tawuran antar Kelurahan di Jalan Stasiun Simpang Kantor Camat, Belawan Kota Medan, Selasa (6/5/2025) malam.
Kasubid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, mengatakan kesembilan orang tersebut dipulangkan setelah menjalani serangkaian proses pemeriksaan yang dilakukan polisi. Namun, mereka tidak terbukti melakukan tindak pidana.
“Iya benar. Kesembilan orang itu tidak terbukti turut terlibat atau sebagai dalang dalam tawuran tersebut,” ujar Siti, Rabu (7/5/2025) malam.
Diketahui, tawuran antar remaja kembali terjadi di daerah Belawan, Selasa malam hingga Rabu (7/5/2025) dini hari. Adapun dua kubu yang bentrok antara lain, satu kubu remaja dari Gang 9,12,14,17 dan PJKA, Kelurahan Belawan II bentrok dengan anak remaja dari lorong Pancur, Stasiun, Aman dan Prihatin, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan.
Dalam insiden ini, Kapolsek Belawan AKP Ponijo menjadi korban. Ia mengalami luka di bagian wajah setelah terkena lemparan saat hendak membubarkan massa. Siti mengatakan, setelah melakukan sweeping, polisi mengamankan sembilan orang terduga pelaku tawuran, Rabu dini hari
Berikut identitas 9 orang yang sempat diamankan dan kini dipulangkan:
- FA, 17 tahun, pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) warga Gang VI Jalan Jawa, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.
- Rizky Aditia, 25 tahun, alamat Gang IV Jalan Sei Batu, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.
- Nurhadi Siregar, 19 tahun, alamat Gang VIII Jalan Jawa, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.
- M Diva Pratama, 20 tahun, alamat Gang V Jalan Cicalengka, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.
- Daniel Anju Tri Ananda Hutapea, 23 tahun, alamat Jalan TM Pahlawan No. 01 Belawan, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan.
- Zulmi Eldin, 28 tahun, security SGT ujung baru, alamat Gang VI Jalan Jawa, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.
- Arya Siregar, 17 tahun, alamat Gang VI Jalan Jawa, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.
- M Hadi, 21 tahun, alamat Gang VI Jalan Jawa, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.
- Alif Tobing, 20 tahun, alamat Gang VI Jalan Jawa Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan. (matius/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Pembunuh Mutia PratiwiNEXT ARTICLE
Empat Kurir Sabu 40 Kg Dituntut Mati di PN Medan